ADMINISTRASI PAJAK

Tiap Tahun Salah Password DJP Online, Memang Bisa Berubah Sendiri?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 Februari 2024 | 15:00 WIB
Tiap Tahun Salah Password DJP Online, Memang Bisa Berubah Sendiri?

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memastikan password akun DJP Online tidak akan berubah dengan sendirinya tanpa mekanisme 'ubah password'. Pengajuan ubah password itupun harus dilakukan oleh wajib pajak yang bersangkutan dengan verifikasi dengan nomor EFIN.

Password akun DJP Online hanya akan berubah jika memang diubah oleh pemilik akun atau pihak lain yang memiliki akses ke akun tersebut.

"Arsipkan password akun dengan baik dan jangan bagikan akses akun ke siapa pun untuk menghindari kendala serupa," cuit contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga:
Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Penjelasan DJP tersebut menjawab keluhan seorang wajib pajak melalui media sosial. Wajib pajak itu mengaku selalu salah memasukkan password DJP Online setiap tahunnya. Akhirnya dia terpaksa mengajukan ubah password. Padahal, dia memastikan tidak pernah mengganti kata sandi untuk masuk akunnya di DJP Online.

"Kenapa setiap tahun aku selalu lupa password? Padahal aku enggak pernah mengubah [password] tetapi selalu enggak bisa. Meski bolak-balik untuk tanya EFIN," kata wajib pajak tersebut.

Perlu dicatat, untuk dapat melakukan reset password, wajib pajak haruslah mengetahui atau menyimpan kode EFIN.

Baca Juga:
Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Ketentuan mengenai EFIN diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-06/PJ/2019.

“Lupa password dapat dilakukan secara mandiri dalam hal masih menyimpan nomor EFIN dengan menekan menu Lupa Kata Sandi di bagian bawah login laman DJP Online,” kata DJP.

Namun, DJP kini hanya memberikan layanan lupa EFIN melalui email. Pelayanan lupa EFIN melalui Twitter kini tidak bisa dilakukan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ayo Ingat Lagi! Enam Solusi untuk Wajib Pajak yang Lupa EFIN

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor