TUNJANGAN HARI RAYA

THR Rp9 Triliun untuk PNS Sudah Cair

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Juni 2018 | 11:09 WIB
THR Rp9 Triliun untuk PNS Sudah Cair

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS, TNI dan Polri sebagian besar sudah cair. Nilai pencairan dana itu sudah mencapai angka Rp9,19 triliun.

"Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai yang bersangkutan, 83,4% atau Rp 9,19 triliun," katanya di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (5/6).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menerangkan hingga Selasa (5/6), sebanyak 14.527 satuan kerja (satker) dari 15.171 satker telah menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) sebanyak 33.370. Artinya, sebanyak 95,76% satker telah menyampaikan SPM.

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Setelah SPM tersebut diteliti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kemudian menerbitkan SPM THR sebanyak Rp 9,19 triliun. Tidak hanya abdi negara yang aktif yang menerima THR, pensiunan juga mendapat jatah serupa.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebutkan untuk para pensiunan PNS pembayarannya dilakukan dengan metode yang berbeda.

Pencairan THR untuk pensiunan ini dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Adapun pencairannya sebesar Rp 6,28 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumlah itu mencapai 94,14% dari total THR untuk pensiunan yang akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Jadi sebetulnya sekarang seluruh PNS, TNI, Polri, dan pensiunan sudah hampir keseluruhan sudah dapat dan masuk ke rekening mereka masing-masing. Itu update sampai jam tiga sore tadi," jelas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?