TUNJANGAN HARI RAYA

THR PNS Cair, Sri Mulyani Harapkan Ada Dampak Positif ke PDB

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Mei 2019 | 15:23 WIB
THR PNS Cair, Sri Mulyani Harapkan Ada Dampak Positif ke PDB

Suasana konferensi pers THR. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pencairan tunjangan hari raya (THR) serentak pada hari ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lebih cepat pada kuartal II/2019.

Harapan ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers tentang THR PNS, TNI, dan Polri. Selain THR, ada pula pencairan gaji ke-13 pada bulan depan sehingga diestimasi akan meningkatkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga.

“Kita berharap adanya THR ini dan bulan depan ada gaji ke-13 bisa menumbuhkan ekonomi,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (24/5/2019).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, pencairan THR dan gaji ke-13 akan mengerek konsumsi dalam dua pekan ke depan. THR senilai Rp20 triliun di pemerintah pusat dan tambahan dari pemerintah daerah menjadi jumlah yang signifikan untuk mendorong perekonomian dalam jangka pendek.

“Untuk konsumsi itu first round effect dengan Rp20 T di tingkat pusat dan pemda akan kita hitung berapa jumlahnya maka pengaruhnya akan langsung,” imbuh Sri Mulyani.

Dengan demikian, tingkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga dapat terjaga di kisaran 5% pada kuartal II/2019. Konsumsi aparatur negara dan pihak swasta yang terhadi di situasi politik yang kondusif akan mampu menaikkan konsumsi sekitar 5,1%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Seperti diketahui, dengan pertumbuhan ekonomi 5,07% pada kuartal I/2019, konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,01%. Konsumsi rumah tangga menjadi pos yang paling mendominasi dalam struktur produk domestik bruto, yakni sebesar 56,82%.

“Kita berharap untuk kuartal II dari sisi pertumbuhan ekonomi dari sisi agregat demand konsumsi dapat terjaga di atas 5% dan kita berharap dapat mendekati 5,1%,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN