TAX AMNESTY

Thohir Mendaftar, Uang Tebusan Tembus Rp10 triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 15:02 WIB
Thohir Mendaftar, Uang Tebusan Tembus Rp10 triliun Boy Thohir (Foto: Forbes.com)

JAKARTA, DDTCNews – Setelah ‎Pemilik Lippo Group James Riady dan pemilik Gemala Group Sofjan Wanandi, kini giliran kakak beradik Garibaldi Thohir dan Erick Thohir ikut mendaftarkan diri mengikuti program pengampunan pajak.

Keduanya menyambangi Kantor Pajak Pratama di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (14/9). Menariknya, setelah keduanya mendaftar, dashboard amnesti pajak yang dikelola Ditjen Pajak mencatat setoran uang tebusan tembus Rp10,1 triliun, dari yang sebelumnya Rp9,8 triliun. Namun, tak ada konfirmasi apakah kenaikan uang tebusan tersebut berasal dari keduanya.

Garibaldi Thohir atau yang biasa disapa Boy Thohir adalah Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk. Salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di dunia. Boy tercatat sebagai orang terkaya ke-42 di Indonesia versi Forbes pada 2015. Sementara sang adik Eric Thohir adalah Bos Grup Mahaka, pemilik koran Republika, JakTV, JakFM, serta sejumlah unit usaha lain seperti event organizer dan media luar ruang.

Baca Juga:
Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Kepada pers seusai mendaftar tax amnesty, Boy mengatakan program pengampunan pajak akan meningkatkan ketaatan wajib pajak. Melalui program tersebut partisipan juga dapat berinvestasi pada sejumlah instrumen investasi

“Seluruh aset yang kami miliki, baik di luar negeri maupun di dalam negeri akan dilaporkan semuanya. Aset yang di luar negeri masih ada yang belum dilaporkan, namun kami akan segera melaporkannya,” ujarnya.

Dia menambahkan, WP berhak merahasiakan segala informasi yang berlaku pada program pengampunan pajak. Karena program tersebut bukan merupakan nominal harta yang dilaporkan, namun lebih condong kepada ketaan warga negara sebagai wajib pajak yang patuh.

Baca Juga:
Daftar 20 BUMN dengan Setoran Pajak Tertinggi, Begini Perinciannya

Pada saat yang sama, Erick Thohir, adik Boy Thohir mengaku melaporkan kepemilikan saham di klub sepakbola Italia, Internazionale Milan (Inter Milan) dalam deklarasi hartanya.

Dia mengatakan kepemilikan saham di klub sepak bola Italia tersebut bukan merupakan pelanggaran, karena setiap orang berhak menaruh saham di manapun. Mengingat, bisnis sepak bola makin berkembang pesat di sejumlah negara lain, salah satunya di Italia.

Dia juga mengaku menjadi salah satu pengusaha yang bergerak di bidang media di Indonesia. Namun, tambahnya, mayoritas harta berasal dari bisnis yang berada di luar negeri dibandingkan dengan yang berasal dari Indonesia.

“Yang jelas, seluruh harta yang kami miliki pasti akan dilaporkan sesegera mungkin dalam waktu cepat atau lambat. Tapi kami usahakan secepatnya,” kata Erick. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 02 September 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Erick Thohir Sebut Setoran Pajak BUMN 2020-2023 Tembus Rp1.391 Triliun

Jumat, 09 Agustus 2024 | 15:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Daftar 20 BUMN dengan Setoran Pajak Tertinggi, Begini Perinciannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN