MONETER

Terus Merosot, Rupiah Dekati Rp15.000 per Dolar AS

Kurniawan Agung Wicaksono | Senin, 03 September 2018 | 13:06 WIB
Terus Merosot, Rupiah Dekati Rp15.000  per Dolar AS

Ilustrasi

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar rupiah melanjutkan tren pelemahannya, mendekati level Rp15.000 per dolar Amerika Serikat, pada awal pekan ini.

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah pada hari ini, Senin (3/9/2018) dipatok di level Rp14.767 per dolar Amerika Serikat (AS). Angka ini melemah dari 0,38% dari posisi akhir pekan lalu Rp14.711 per dolar AS.

Jika melihat perkembangan nilai tukar rupiah sejak Jisdor berlaku, posisi pada hari ini merupakan posisi terlemah. Jika melihat pasar spot, seperti yang terjadi pada pekan lalu, nilai tukar rupiah berada di posisi terlemah setelah krisis moneter 1998.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Seperti diketahui, Jisdor disusun berdasarkan kurs transaksi valuta asing terhadap rupiah antarbank di pasar valas domestik. Jisdor yang mulai ada sejak 20 Mei 2013 ini untuk memberikan refensi harga pasar yang representatif untuk transaksi spot dolar AS/rupiah pasar domestik.

Di pasar spot, nilai tukar rupiah juga terus tertekan. Pada akhir sesi I perdagangan hari ini, rupiah berada di level Rp14.779 per dolar AS. Ini terjadi saat indeks harga saham gabungan (IHSG) juga melemah ke level 5.970,19.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ada peningkatan intensitas intervensi ini yang dilakukan oleh institusinya. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang pada gilirannya berpengaruh pada perekonomian secara umum. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:01 WIB KURS PAJAK 16 OKTOBER 2024 - 22 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 09 Oktober 2024 | 09:00 WIB KURS PAJAK 09 OKTOBER 2024 - 15 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi