Ilustrasi. (DDTCNews)
KUANTAN SINGINGI, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau membentuk tim tax ranger untuk melakukan penindakan terhadap wajib pajak daerah yang tidak patuh.
Kepala Bapenda Kuansing Jafrinaldi mengatakan salah satu bentuk penindakan oleh tim tersebut di antaranya memasang stempel khusus terhadap reklame yang tidak taat pajak. Dia berharap stempel tersebut dapat mendorong wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Langkah awal, reklame tersebut kami pasang stempel yang isinya bahwa reklame atau iklan tersebut belum bayar pajak," katanya, Senin (25/1/2021).
Apabila pemilik atau wajib pajak (WP) tetap tidak melunasi kewajiban, lanjut Jafrinaldi, Bapenda Kuansing akan melakukan tindakan untuk menurunkan reklame tersebut. Adapun reklame yang ditindak tim baru-baru ini berada di depan Hotel Kuansing.
"Jadi, kami sudah bentuk tim tax ranger yang akan mengecek seluruh reklame yang ada di Kuansing. Kalau ada yang tak taat pajak, langsung kami tindak. Seperti pada Jumat lalu, kami temukan reklame yang tak bayar pajak, langsung dilakukan penindakan," tuturnya.
Jafrinaldi menjelaskan Bapenda Kuansing saat ini tengah berupaya untuk mengejar target pendapatan asli yang dipatok senilai Rp121 miliar tahun ini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tax ranger untuk memaksimalkan penerimaan pajak daerah.
"Kami membentuk [tim tax ranger] yang akan bekerja untuk memaksimalkan pendapatan daerah. Salah satu tugasnya yaitu menertibkan wajib pajak yang tak taat," ujarnya seperti dilansir goriau.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.