KOTA KUPANG

Tertibkan Tambang Galian C, Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Polres

Muhamad Wildan | Sabtu, 10 September 2022 | 10:00 WIB
Tertibkan Tambang Galian C, Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Polres

Ilustrasi. Pekerja menaikkan material pasir timbunan ke atas truk. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.

KUPANG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang, NTT bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Kupang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).

Bupati Kupang Korinus Masneno mengatakan penerimaan pajak MBLB perlu diamankan karena daerahnya tidak memiliki sumber penerimaan pajak lain yang dapat dioptimalkan.

"Kita tidak punya perhotelan dan rumah makan yang besar. Satu-satunya pendapatan asli daerah berasal dari galian C," ujar Korinus, dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Korinus menceritakan Polres Kupang telah membantu mengamankan penerimaan pajak Kabupaten Kupang bahkan sebelum dijalinnya kerja sama antara kedua pihak melalui penandatanganan nota kesepahaman.

Polres Kupang sudah pernah membantu Kabupaten mengungkap piutang pajak MBLB senilai Rp2,8 miliar dari kontraktor dan pemegang IUP.

"Kehadiran beliau [Kapolres Kupang] memberi banyak kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang. Mohon maaf sejatinya apa yang beliau lakukan di luar tugas pokok, tapi dengan niat tulus ikut memikirkan fiskal daerah," ujar Korinus seperti dilansir katantt.com.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Kapolres Kupang Irwan Arianto pun mengatakan kerja sama antara kedua instansi merupakan terobosan dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Irwan mengatakan PAD yang optimal diperlukan untuk percepatan pembangunan.

"Berbagai potensi kita gunakan sebaik-baiknya demi meraih kemajuan Kabupaten Kupang. Untuk itu kami memohon kerjasama pimpinan OPD agar bersama-sama meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kupang," ujar Irwan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra