Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kinerja pendapatan daerah pada tahun 2021 tercatat mampu mengalami perbaikan bila dibandingkan dengan tahun 2020.
Pada 2021, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp1.112,24 triliun. Meski tipis, angka tersebut tumbuh 0,18% dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah tahun 2020.
Namun, realisasi pendapatan pada APBD 2021 sesungguhnya hanya mencapai 97% dari target pendapatan daerah senilai Rp1.150,91 triliun.
"Mungkin karena pada saat pembuatan APBD-nya terlalu optimis dan sebab-sebab lain seperti Covid-19 yang berdampak signifikan paling tidak 4 bulan, akhirnya mereka dapat 97%," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, dikutip Kamis (20/1/2022).
Secara lebih terperinci, kontribusi dan nilai pendapatan asli daerah (PAD) mampu bertumbuh pada 2021. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp300,16 triliun atau tumbuh 14,05% bula dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 yang senilai Rp263,17 triliun.
Pada tahun lalu, PAD berkontribusi sebesar 26,1% terhadap total pendapatan daerah, lebih tinggi bila dibandingkan dengan 2020 yang kontribusi PAD-nya sebesar 25,3% dari total pendapatan daerah.
Meski pendapatan daerah mengalami peningkatan yang minim, belanja daerah justru mengalami penurunan. Realisasi belanja APBD tercatat hanya senilai Rp1.087,66 triliun atau turun -2,48% dibandingkan dengan capaian 2020 yang senilai Rp1.115,28 triliun.
Bila dibandingkan dengan targetnya, belanja APBD pada 2021 tercatat hanya 89% dari target yang mencapai Rp1.224,73 triliun. Meski demikian, perlu dicatat masih terdapat sebagian pemda yang data realisasi belanjanya belum diterima oleh pemerintah pusat.
"Untuk persentase, mereka baru dapat 89% dari APBD walaupun prediksi saya ini belum masuk semua. Nanti kalau masuk semua bisa 92% paling tidak berdasarkan assessment kami kepada daerah," ujar Prima. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.