PROVINSI DKI JAKARTA

Ternyata Ini Kendala Tilang Elektronik di Jakarta

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 November 2018 | 11:18 WIB
Ternyata Ini Kendala Tilang Elektronik di Jakarta

JAKARTA, DDTCNews—Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan terus menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau dikenal dengan tilang elektronik. Namun, penerapannya masih terkendala saat kendaraan yang ditilang itu pelat nomornya dari daerah luar Jakarta.

“E-TLE masih berjalan dan kami evaluasi terus. Masih ada kendala, yaitu yang pelatnya dari luar Jakarta, tentu ini jadi evaluasi Direktorat Lalu Lintas dan Polda lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/11).

Dia mengungkapkan belum mendapatkan jumlah pastinya. Namun, rata-rata kemarin per hari 500 kendaraan dari berbagai jenis kendaraan. Sebagian berpelat nomor luar Jakarta. Hal itu memang menjadi kendala. Misalnya masalah pengiriman surat tilang.

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Argo menyarankan kepada masyarakat ketika kendaraan pribadi dijual kepada orang lain sebaiknya segera langsung ganti nama. Karena apabila terjadi pelanggaran, maka surat tilang tersebut langsung dikirim kepada alamat yang tertera di STNK.

“Kalau saya menyarankan kepada pemilik kendaraan yang ingin menjual kepada orang lain, sebaiknya langsung balik nama. Karena nanti surat akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK. Kalau sudah dijual bisa diberitahukan kepada kepolisian saat membayar pajak,” tuturnya.

Saat ini, lanjut Argo, setiap hari jumlah pelanggaran kendaraan pribadi yang sudah ditangani Ditlantas mencapai 500 kendaraan dari berbagai jenis. Akan tetapi, kebanyakan yang terdeteksi pelat nomor kendaraan dari luar Jakarta.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Seperti diketahui, E-TLE merupakan sistem penindakan yang mengandalkan tangkapan gambar dan video CCTV. Sistem itu telah diterapkan sejak 1 November 2018. Sebelum sistem ini diterapkan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan uji coba pada 1—31 Oktober 2018.

Kamera CCTV E-TLE, seperti dilansir koran-jakarta.com, telah terpasang di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, Jakarta Pusat. Kepolisian telah meletakkan rambu khusus yang menandai kawasan itu diawasi kamera CCTV E-TLE. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Rabu, 18 Desember 2024 | 10:30 WIB PROVINSI SULAWESI SELATAN

Ada Opsen Pajak Kendaraan, PAD Kabupaten/Kota Sulsel Bakal Naik 46%

Selasa, 17 Desember 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pemda se-Jawa Tengah Sepakati Kerja Sama Opsen Pajak Kendaraan

Kamis, 12 Desember 2024 | 19:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Lewat Aplikasi Signal

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan