AMERIKA SERIKAT

Terlibat Pengelakan Pajak, Credit Suisse Dipanggil Senat AS

Muhamad Wildan | Senin, 03 Mei 2021 | 11:00 WIB
Terlibat Pengelakan Pajak, Credit Suisse Dipanggil Senat AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Komite Keuangan Senat AS mengirimkan surat kepada Credit Suisse dan Department of Justice untuk dimintai konfirmasi terkait dengan keterlibatan Credit Suisse dalam membantu wajib pajak AS untuk menghindari pajak.

Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan dirinya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Credit Suisse dalam membantu wajib pajak AS menyembunyikan asetnya di luar negeri demi menghindari pajak.

"Saya meminta informasi dari Credit Suisse mengenai perjanjiannya dengan Department of Justice setelah Credit Suisse terbukti terlibat membantu wajib pajak AS mengelak dari kewajiban pajak," tulis Wyden dalam suratnya, dikutip Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Untuk diketahui, Credit Suisse dan Department of Justice tercatat telah menyepakati perjanjian pada Mei 2014. Perjanjian itu ditandatangani setelah Credit Suisse terbukti membantu praktik pengelakan pajak sejak sebelum dan pada 2009.

Credit Suisse mengakui telah menggunakan lini bisnisnya untuk membantu ribuan wajib pajak dalam menyembunyikan aset dan penghasilannya di luar negeri dari pemantauan Internal Revenue Service (IRS), selaku otoritas pajak AS.

Dengan temuan tersebut, Credit Suisse diwajibkan membayar denda senilai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp18,7 triliun. Dalam kesepakatan tersebut, Credit Suisse juga harus membantu Pemerintah AS dalam meminimalisasi praktik pengelakan pajak.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Namun, whistleblower bernama Dan Horsky pada 2016 mengungkapkan Credit Suisse masih terus membantu wajib pajak menyembunyikan hartanya. Horsky menyebut rekening yang tak diungkapkan Credit Suisse mencapai US$200 juta.

Horsky sendiri telah dinyatakan bersalah pada 2017 karena memberikan laporan palsu kepada IRS. Horsky dikenai hukuman penjara selama 7 bulan akibat keterlibatannya dalam praktik pengelakan pajak tersebut.

"Untuk lebih memahami kepatuhan Credit Suisse atas perjanjian yang telah ditandatangani dan tentang fakta-fakta yang diungkapkan oleh Horsky, terdapat beberapa pertanyaan yang saya ajukan kepada Credit Suisse," tulis Wyden pada suratnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra