AMERIKA SERIKAT

Terlibat Pengelakan Pajak, Credit Suisse Dipanggil Senat AS

Muhamad Wildan | Senin, 03 Mei 2021 | 11:00 WIB
Terlibat Pengelakan Pajak, Credit Suisse Dipanggil Senat AS

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Komite Keuangan Senat AS mengirimkan surat kepada Credit Suisse dan Department of Justice untuk dimintai konfirmasi terkait dengan keterlibatan Credit Suisse dalam membantu wajib pajak AS untuk menghindari pajak.

Ketua Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden mengatakan dirinya mendapatkan informasi mengenai keterlibatan Credit Suisse dalam membantu wajib pajak AS menyembunyikan asetnya di luar negeri demi menghindari pajak.

"Saya meminta informasi dari Credit Suisse mengenai perjanjiannya dengan Department of Justice setelah Credit Suisse terbukti terlibat membantu wajib pajak AS mengelak dari kewajiban pajak," tulis Wyden dalam suratnya, dikutip Senin (3/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Untuk diketahui, Credit Suisse dan Department of Justice tercatat telah menyepakati perjanjian pada Mei 2014. Perjanjian itu ditandatangani setelah Credit Suisse terbukti membantu praktik pengelakan pajak sejak sebelum dan pada 2009.

Credit Suisse mengakui telah menggunakan lini bisnisnya untuk membantu ribuan wajib pajak dalam menyembunyikan aset dan penghasilannya di luar negeri dari pemantauan Internal Revenue Service (IRS), selaku otoritas pajak AS.

Dengan temuan tersebut, Credit Suisse diwajibkan membayar denda senilai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp18,7 triliun. Dalam kesepakatan tersebut, Credit Suisse juga harus membantu Pemerintah AS dalam meminimalisasi praktik pengelakan pajak.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Namun, whistleblower bernama Dan Horsky pada 2016 mengungkapkan Credit Suisse masih terus membantu wajib pajak menyembunyikan hartanya. Horsky menyebut rekening yang tak diungkapkan Credit Suisse mencapai US$200 juta.

Horsky sendiri telah dinyatakan bersalah pada 2017 karena memberikan laporan palsu kepada IRS. Horsky dikenai hukuman penjara selama 7 bulan akibat keterlibatannya dalam praktik pengelakan pajak tersebut.

"Untuk lebih memahami kepatuhan Credit Suisse atas perjanjian yang telah ditandatangani dan tentang fakta-fakta yang diungkapkan oleh Horsky, terdapat beberapa pertanyaan yang saya ajukan kepada Credit Suisse," tulis Wyden pada suratnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN