PENERIMAAN PAJAK

Terlampauinya Target Penerimaan Pajak Tak Cuma Disokong Komoditas

Muhamad Wildan | Kamis, 29 Desember 2022 | 15:47 WIB
Terlampauinya Target Penerimaan Pajak Tak Cuma Disokong Komoditas

Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Dian Anggraeni dalam Podcast Cermati.

JAKARTA, DDTCNews - Terlampauinya angka target penerimaan pajak pada tahun ini dan tahun lalu tak semata-mata disebabkan lonjakan harga komoditas.

Peran harga komoditas dalam mendongkrak penerimaan pajak memang tak dapat dipungkiri. Namun, target penerimaan dinilai tak akan mungkin tercapai tanpa kerja keras pegawai pajak dan juga partisipasi masyarakat.

"Walaupun harga komoditasnya tinggi, tetapi tetap membutuhkan effort dari pegawai pajaknya untuk bisa menangkap potensi itu," ujar Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP Dian Anggraeni dalam Podcast Cermati, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Dian juga mengatakan partisipasi masyarakat dalam bentuk kepatuhan dalam membayar pajak. Kepatuhan yang optimal diperlukan untuk mendukung penerimaan dan kemandirian negara.

"Kita, DJP, memiliki kewenangan untuk memungut atau mengumpulkan uang pajak tentu memerlukan kerja sama dan partisipasi dari masyarakat," ujar Dian.

Perlu diketahui, sistem pemungutan pajak yang berlaku di Indonesia berdasarkan UU KUP adalah self-assessment. Artinya, diperlukan kesediaan wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Setelah wajib pajak menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya, barulah fiskus mengambil peran dalam bentuk pengawasan dan pemeriksaan guna memastikan kesesuaian pembayaran dan pelaporan pajak terhadap ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, pemerintah berhasil melampaui target penerimaan pajak untuk 2 tahun berturut-turut, yakni pada 2021 dan 2022. Pada tahun lalu, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.277,53 triliun atau 103,9% dari target senilai Rp1.229,58 triliun.

Sementara tahun ini, hingga 14 Desember 2022, realisasi penerimaan pajak tercatat sudah mencapai Rp1.634,36 triliun atau 110,06% dari target Perpres 98/2022 yang senilai Rp1.485 triliun.

Untuk tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak senilai Rp1.718 triliun. Target tersebut tergolong urgen untuk dicapai mengingat defisit pada APBN 2023 sudah tidak boleh melampaui 3% dari PDB. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?