KERJA SAMA INTERNASIONAL

Terima Chief Executive Hong Kong, Jokowi Tawarkan Kerja Sama Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:00 WIB
Terima Chief Executive Hong Kong, Jokowi Tawarkan Kerja Sama Bea Cukai

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Chief Executive Hong Kong, John Lee, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/07/2023). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Chief Executive Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, John Lee, di Istana Merdeka hari ini.

Ada 3 isu utama yang dibahas oleh kedua pemimpin tersebut, yakni investasi, perdagangan, dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.

"Terkait investasi, presiden menyampaikan peluang investasi di Indonesia sangat besar, di antaranya melalui pembangunan ibu kota baru (Ibu Kota Nusantara/IKN)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden Jokowi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:
Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Selain IKN, peluang investasi juga terbuka lebar untuk pembangunan infrastruktur, transportasi, digital technology, dan green energy di wilayah lainnya.

Kemudian, terkait dengan perdagangan, Indonesia dan Hong Kong berkomitmen memberikan fasilitas kepabeanan agar hambatan-hambatan perdagangan makin menurun. Apalagi, volume perdagangan antara RI dan Hong Kong tercatat cukup besar. Sepanjang kuartal I/2023 misalnya, nilai perdagangan Indonesia dan Hong Kong mengalami kenaikan lebih dari 20%.

"Yang disampaikan Presiden Jokowi adalah akses beberapa produk Indonesia seperti makanan, pertanian, dan rempah-rempah. Presiden menyarankan agar kerja sama bidang bea cukai dan disambut baik oleh Chief Executive Hong Kong," kata Retno.

Baca Juga:
Menkes Malaysia Ungkap Peran Cukai dalam Mereformulasi Minuman Manis

Kendati begitu, Retno tidak memerinci apa bentuk kerja sama kepabeanan dan cukai yang akan diteken oleh RI dan Hong Kong nantinya.

Selanjutnya, Jokowi juga menyinggung isu tentang perlindungan dan kesejahteraan WNI di Hong Kong. Pemerintah mencatat ada lebih dari 140.000 WNI di Hong Kong dan 90% di antaranya adalah pekerja migran.

"Chief Executive sangat berterima kasih dengan keberadaan pekerja migran Indonesia yang dinilai memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Hong Kong," kata Retno.

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

Menlu menambahkan bahwa dari pertemuan tersebut, komitmen pada tataran Chief Executive dan beberapa perusahaan terkait investasi di Indonesia terlihat sangat kuat. Hal tersebut didukung situasi perekonomian Indonesia yang dinilai baik dan stabil.

"Mereka melihat bahwa perkembangan ekonomi Indonesia sangat baik, terus meningkat, dan sangat stabil. Jadi itu yang kemudian menjadikan mereka memutuskan untuk terus meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia," kata Retno.

Selain didampingi oleh Menteri Luar Negeri, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi turut didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, DJBC Tawarkan Fasilitas Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra