KERJA SAMA INTERNASIONAL

Terima Chief Executive Hong Kong, Jokowi Tawarkan Kerja Sama Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 Juli 2023 | 16:00 WIB
Terima Chief Executive Hong Kong, Jokowi Tawarkan Kerja Sama Bea Cukai

Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Chief Executive Hong Kong, John Lee, beserta delegasi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/07/2023). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kehormatan Chief Executive Daerah Administrasi Khusus Hong Kong, John Lee, di Istana Merdeka hari ini.

Ada 3 isu utama yang dibahas oleh kedua pemimpin tersebut, yakni investasi, perdagangan, dan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong.

"Terkait investasi, presiden menyampaikan peluang investasi di Indonesia sangat besar, di antaranya melalui pembangunan ibu kota baru (Ibu Kota Nusantara/IKN)," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya selepas mendampingi Presiden Jokowi, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Selain IKN, peluang investasi juga terbuka lebar untuk pembangunan infrastruktur, transportasi, digital technology, dan green energy di wilayah lainnya.

Kemudian, terkait dengan perdagangan, Indonesia dan Hong Kong berkomitmen memberikan fasilitas kepabeanan agar hambatan-hambatan perdagangan makin menurun. Apalagi, volume perdagangan antara RI dan Hong Kong tercatat cukup besar. Sepanjang kuartal I/2023 misalnya, nilai perdagangan Indonesia dan Hong Kong mengalami kenaikan lebih dari 20%.

"Yang disampaikan Presiden Jokowi adalah akses beberapa produk Indonesia seperti makanan, pertanian, dan rempah-rempah. Presiden menyarankan agar kerja sama bidang bea cukai dan disambut baik oleh Chief Executive Hong Kong," kata Retno.

Baca Juga:
Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Kendati begitu, Retno tidak memerinci apa bentuk kerja sama kepabeanan dan cukai yang akan diteken oleh RI dan Hong Kong nantinya.

Selanjutnya, Jokowi juga menyinggung isu tentang perlindungan dan kesejahteraan WNI di Hong Kong. Pemerintah mencatat ada lebih dari 140.000 WNI di Hong Kong dan 90% di antaranya adalah pekerja migran.

"Chief Executive sangat berterima kasih dengan keberadaan pekerja migran Indonesia yang dinilai memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Hong Kong," kata Retno.

Baca Juga:
Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

Menlu menambahkan bahwa dari pertemuan tersebut, komitmen pada tataran Chief Executive dan beberapa perusahaan terkait investasi di Indonesia terlihat sangat kuat. Hal tersebut didukung situasi perekonomian Indonesia yang dinilai baik dan stabil.

"Mereka melihat bahwa perkembangan ekonomi Indonesia sangat baik, terus meningkat, dan sangat stabil. Jadi itu yang kemudian menjadikan mereka memutuskan untuk terus meningkatkan kerja sama ekonomi dengan Indonesia," kata Retno.

Selain didampingi oleh Menteri Luar Negeri, dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi turut didampingi oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP