KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

Dian Kurniati | Senin, 21 Agustus 2023 | 11:30 WIB
Terbitkan UU Ciptaker Hingga UU HPP, Menkeu Ucapkan Ini ke Kemenkumham

Menkeu Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM karena telah membantu proses harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan di bidang ekonomi.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menyelesaikan beberapa undang-undang yang menjadi bagian dari reformasi regulasi. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenkumham dan Kemenkeu dalam penyusunan undang-undang tersebut sangat penting untuk memperkuat perekonomian nasional.

"Itu adalah pilar reformasi legislasi, berbagai undang-undang yang sangat menentukan perbaikan dan reformasi struktural bagi perekonomian Indonesia," katanya dalam video yang ditayangkan pada upacara Hari Kemenkumham 2023, Senin (21/8/2023).

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sri Mulyani mengatakan Kemenkumham dan Kemenkeu telah berhasil mendorong pengesahan berbagai peraturan perundang-undangan sehingga mampu menjawab tantangan bagi perekonomian nasional. Dalam hal ini, terdapat 4 undang-undang yang disahkan dalam periode 2020 hingga 2023.

Keempat undang-undang tersebut meliputi UU Cipta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Reformasi regulasi ini dilaksanakan dengan mengubah sejumlah undang-undang yang ada sebelumnya melalui skema omnibus law. Misalnya untuk UU HPP, memiliki ruang lingkup di antaranya ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPh), pajak karbon, serta cukai.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai inisiatif yang dilakukan Kemenkumham di bidang transformasi digital.

"Tentu diharapkan akan mampu melayani masyarakat secara lebih baik, dapat memangkas proses birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan tentu transparansi serta kepastian pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyebut Kemenkumham telah membuat berbagai inovasi dan kontribusi untuk mendukung pelaksanaan prioritas nasional. Salah satunya, pembaharuan hukum pidana zaman kolonial melalui pengesahan UU 1/2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Inovasi juga dilaksanakan melalui transparansi dan akuntabilitas sehingga kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara konsisten.

"Kementerian Hukum dan HAM diharapkan akan terus menjadi mitra yang andal untuk mendorong tercapainya visi Indonesia Emas 2045," katanya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja