SURAT UTANG NEGARA

Terbitkan Samurai Bonds Lagi, Pemerintah Tawarkan Tenor 20 Tahun

Redaksi DDTCNews | Kamis, 16 Mei 2019 | 14:10 WIB
Terbitkan Samurai Bonds Lagi, Pemerintah Tawarkan Tenor 20 Tahun

Ilustrasi gedung Kemenkeu.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menerbitkan surat utang negara (SUN) berdenominasi yen Jepang senilai JPY177 miliar atau sekitar Rp23,35 triliun.

Emisi SUN yang sering disebut Samurai Bonds ini tercatat sebagai transaksi penerbitan melalui public offering terbesar yang dilakukan oleh negara di Benua Asia. Ada enam seri Samurai Bonds kali ini, yakni seri RIJPY0522, RIJPY0524, RIJPY0526, RIJPY0529, RIJPY0534 dan RIJPY0539.

“Pada transaksi kali ini, tenor 15 dan 20 tahun merupakan tenor Samurai Bonds terpanjang yang diterbitkan oleh negara di Asia,” demikian keterangan resmi dari Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Kamis (16/5/2019/9.

Baca Juga:
Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Emisi kali ini pada gilirannya memperpanjang rata-rata jatuh tempo Samurai Bonds dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga memperluas jenis investor yang berpartisipasi pada penerbitan kali ini.

Basis investor dalam emisi Samurai Bonds kali ini lebih terdiversifikasi, meliputi city banks (11,3%), specialized bank (14,1%), life insurers (18,1%), property insurers (0,1%), asset managers (15,3%), Shinkin banks/regional banks (9,4%), dan lainnya (31,7%).

Pengakuan dan kepercayaan dari investor Jepang, menurut pemerintah, semakin kuat. Hal ini dikarenakan adanya komitmen untuk emisi secara reguler, perbaikan pengelolaan pemerintah secara berkelanjutan, serta terselenggaranya pemilihan umum terbesar di dunia secara demokratis.

Baca Juga:
Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Kegiatan temu investor yang dilakukan untuk menyampaikan kondisi perekonomian terkini telah berhasil meningkatkan sentimen positif dari investor, baik existing investor maupun investor baru yang berbasis di dalam dan luar Jepang.

“Hal ini merupakan capaian yang positif di tengah-tengah kondisi pasar global yang sedang bergejolak. Pencapaian ini telah diakui oleh Japan Credit Rating Agency (JCRA) dengan memberikan kenaikan outlook dari stabil ke positif,” imbuh DJPPR.

Joint Lead Arrangers dalam transaksi ini adalah Daiwa Securities Co.Ltd., Mizuho Securities Co., Ltd, Nomura Securities Co., Ltd, dan SMBC Nikko Securities Inc. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 13 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Pastikan Penarikan Utang Pemerintah Dikelola dengan Baik

Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Selasa, 08 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:21 WIB KP2KP ENREKANG

Omzet Tembus Rp500 Juta, UMKM Ini Diingatkan Punya Tunggakan PPh Final

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN