AMERIKA SERIKAT

Temui Celah Penghindaran Pajak, Kemenkeu Mulai Bidik Data Perbankan

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Temui Celah Penghindaran Pajak, Kemenkeu Mulai Bidik Data Perbankan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kementerian Keuangan AS terus mengingatkan Internal Revenue Service (IRS) terkait pentingnya peran data dan informasi dalam peningkatan kepatuhan pajak.

Deputy Assistant Secretary for Economic Policy di Kementerian Keuangan AS, Natasha Sarin, mengatakan ketentuan pelaporan data dan informasi keuangan oleh lembaga keuangan khususnya perbankan perlu diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

"Informasi keuangan diperlukan agar IRS memiliki data untuk menentukan apakah wajib pajak sudah memenuhi kewajiban perpajakan dari berbagai sumber penghasilannya," ujar Sarin, dikutip Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sebagaimana yang diusulkan oleh Pemerintah AS kepada kongres, bank seharusnya diwajibkan untuk melaporkan rekening dengan transaksi di atas US$600 kepada IRS.

Data agregat atas arus masuk dan arus keluar dari suatu rekening diperlukan karena saat ini IRS tidak memiliki data yang mumpuni untuk mengetahui penghasilan wajib pajak yang bersumber dari kegiatan-kegiatan tertentu.

Kelemahan ini sepenuhnya diketahui oleh wajib pajak. Alhasil, ditemukan beberapa di antara wajib pajak yang memanfaatkan kelemahan tersebut untuk secara sengaja tidak membayar sesuai dengan kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Apalagi dengan tingkat pemeriksaan IRS yang rendah dan kian menurun, mayoritas ketidakpatuhan wajib pajak berpeluang tak terlacak oleh otoritas.

Selama ini, kelemahan data IRS dan menurunnya aktivitas pemeriksaan telah dimanfaatkan oleh kelompok 1% terkaya AS menyembunyikan penghasilannya dari IRS.

"Dengan pelaporan data keuangan kepada IRS, IRS dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena kemungkinan wajib pajak untuk diperiksa akan meningkat," ujar Sarin.

Untuk saat ini, usulan mengenai pelaporan transaksi rekening wajib pajak oleh lembaga keuangan telah mendapatkan dukungan dari anggota Kongres AS dari Partai Demokrat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra