AMERIKA SERIKAT

Temui Celah Penghindaran Pajak, Kemenkeu Mulai Bidik Data Perbankan

Muhamad Wildan | Jumat, 15 Oktober 2021 | 13:35 WIB
Temui Celah Penghindaran Pajak, Kemenkeu Mulai Bidik Data Perbankan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Kementerian Keuangan AS terus mengingatkan Internal Revenue Service (IRS) terkait pentingnya peran data dan informasi dalam peningkatan kepatuhan pajak.

Deputy Assistant Secretary for Economic Policy di Kementerian Keuangan AS, Natasha Sarin, mengatakan ketentuan pelaporan data dan informasi keuangan oleh lembaga keuangan khususnya perbankan perlu diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

"Informasi keuangan diperlukan agar IRS memiliki data untuk menentukan apakah wajib pajak sudah memenuhi kewajiban perpajakan dari berbagai sumber penghasilannya," ujar Sarin, dikutip Jumat (15/10/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Sebagaimana yang diusulkan oleh Pemerintah AS kepada kongres, bank seharusnya diwajibkan untuk melaporkan rekening dengan transaksi di atas US$600 kepada IRS.

Data agregat atas arus masuk dan arus keluar dari suatu rekening diperlukan karena saat ini IRS tidak memiliki data yang mumpuni untuk mengetahui penghasilan wajib pajak yang bersumber dari kegiatan-kegiatan tertentu.

Kelemahan ini sepenuhnya diketahui oleh wajib pajak. Alhasil, ditemukan beberapa di antara wajib pajak yang memanfaatkan kelemahan tersebut untuk secara sengaja tidak membayar sesuai dengan kewajiban pajaknya.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Apalagi dengan tingkat pemeriksaan IRS yang rendah dan kian menurun, mayoritas ketidakpatuhan wajib pajak berpeluang tak terlacak oleh otoritas.

Selama ini, kelemahan data IRS dan menurunnya aktivitas pemeriksaan telah dimanfaatkan oleh kelompok 1% terkaya AS menyembunyikan penghasilannya dari IRS.

"Dengan pelaporan data keuangan kepada IRS, IRS dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena kemungkinan wajib pajak untuk diperiksa akan meningkat," ujar Sarin.

Untuk saat ini, usulan mengenai pelaporan transaksi rekening wajib pajak oleh lembaga keuangan telah mendapatkan dukungan dari anggota Kongres AS dari Partai Demokrat. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB