KENYA

Telur Impor Kena Pajak, Picu Perang Dagang Dua Negara Ini

Vallencia | Selasa, 14 Juni 2022 | 18:00 WIB
Telur Impor Kena Pajak, Picu Perang Dagang Dua Negara Ini

Ilustrasi. Pedagang menunjukkan telur ayam ras jualannya. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/YU

NAIROBI, DDTCNews – Keputusan Pemerintah Kenya untuk mengenakan pajak atas telur impor bakal memicu perang dagang dengan negara tetangga, khususnya dari Uganda.

Ketua Perdagangan Lintas Batas Nasional Uganda Godfrey Oundo Ogwabe mengatakan kebijakan pajak baru dari Pemerintah Kenya telah melanggar kebijakan Komunitas Afrika Timur untuk membebaskan pajak barang dan jasa dari negara-negara anggota.

“Pungutan atas telur merupakan kebijakan yang buruk dan melanggar kebijakan Komunitas Afrika Timur untuk pergerakan bebas barang dan jasa yang berasal dari negara-negara anggota,” katanya dikutip dari businessdailyafrica.com, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, Pemerintah Kenya memberlakukan pengenaan pajak atas telur impor dengan tarif KES72 atau sekitar Rp9.033,68 per tray. Kebijakan tersebut telah mendapat pertentangan khususnya dari para pedagang asal Uganda.

Menurut pedagang Uganda, langkah tersebut bukanlah pertanda yang baik atas transaksi perdagangan kedua negara tersebut. Namun, sebagian peternak asal Kenya menyambut positif kebijakan ini sebagai upaya untuk mendukung produk dalam negeri.

Ketegangan perang dagang antara kedua negara tersebut sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Pada 2019, Kenya pernah memberlakukan pembatasan dan larangan impor atas produk susu dari Uganda, khususnya produk merek Lato.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam perkembangannya, Kenya memblokir impor gula dan tebu asal Uganda pada 2020. Langkah ini telah merugikan pedagang yang mengeskpor tebu mentah ke pabrik gula karena bahan mentah dibiarkan membusuk di truk perbatasan.

Sebagai balasan, Kabinet Uganda pada November 2021 telah mengarahkan kepada Kementerian Pertanian untuk mengidentifikasi dan membuat daftar produk Kenya yang akan dilarang dalam waktu singkat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja