KEBIJAKAN EKONOMI

Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 16:50 WIB
Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyiapkan Kartu Pra-Kerja untuk 2 juta tenaga kerja dengan anggaran total Rp10 triliun. Kartu Pra-Kerja ini direncanakan akan diterbitkan secara fisik dan digital yang nantinya diluncukan dalam 2 hingga 3 bulan mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemanfaatan kartu ini adalah triple skilling yaitu upskilling, re-skilling, dan juga untuk pelatihan itu sendiri. Kartu itu dialokasikan sekitar 500 ribu berbasis kartu dan 1,5 juta berbasis digital.

“Rencana sistemnya berbasis digital, dimana 500 ribu itu basisnya adalah kartu dan yang 1,5 juta basisnya digital. Launching-nya kita persilakan dalam 2-3 bulan akan di-launching. Sesudah perpres ditanda tangani,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Ia menambahkan untuk pelatihan tadi menurut rencana akan menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki oleh kementerian atau swasta. Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden, pemerintah akan mengembangkan supply dan demand dari segi kebutuhan lapangan kerja.

Menurutnya, kartu ini adalah many to many, multi to multi. Dirinya berpendapat kartu tersebut berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah, seperti bantuan pemerintah. Namun, di sisi lain pemerintah juga membuat mekanisme bagaimana melakukan tracking.

Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada lembaga pelatihan yang sudah terakreditasi. “Dengan sistem online ini, sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota, sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama,” paparnya.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Lebih lanjut, pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi, ada pelatihan yang sepekan misalnya untuk barista kopi kemungkinan ongkosnya lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3-6 bulan.

Airlangga mengemukakan pelaksanaan Kartu Pra-Kerja ini akan dibuat semacam project management office (PMO). Namun, karena sifatnya lintas kementerian, Presiden meminta program ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.

Oleh karena itu, sambung Airlangga, pemerintah akan mempersiapkan peraturan presiden (perpres) baik untuk PMO, untuk pelaksanaan, untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak menerima (eligible).

“Jadi, diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberikan arahan bahwa perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai Komite Cipta Lapangan Kerja,” imbuhnya. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN