KEBIJAKAN EKONOMI

Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja

Redaksi DDTCNews | Rabu, 13 November 2019 | 16:50 WIB
Telan Rp10 Triliun, Pemerintah Segera Rilis Kartu Pra-Kerja Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menyiapkan Kartu Pra-Kerja untuk 2 juta tenaga kerja dengan anggaran total Rp10 triliun. Kartu Pra-Kerja ini direncanakan akan diterbitkan secara fisik dan digital yang nantinya diluncukan dalam 2 hingga 3 bulan mendatang.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemanfaatan kartu ini adalah triple skilling yaitu upskilling, re-skilling, dan juga untuk pelatihan itu sendiri. Kartu itu dialokasikan sekitar 500 ribu berbasis kartu dan 1,5 juta berbasis digital.

“Rencana sistemnya berbasis digital, dimana 500 ribu itu basisnya adalah kartu dan yang 1,5 juta basisnya digital. Launching-nya kita persilakan dalam 2-3 bulan akan di-launching. Sesudah perpres ditanda tangani,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Ia menambahkan untuk pelatihan tadi menurut rencana akan menggunakan Balai Latihan Kerja (BLK) yang dimiliki oleh kementerian atau swasta. Selain itu, sesuai dengan arahan Presiden, pemerintah akan mengembangkan supply dan demand dari segi kebutuhan lapangan kerja.

Menurutnya, kartu ini adalah many to many, multi to multi. Dirinya berpendapat kartu tersebut berbeda dengan kartu lain yang sifatnya satu arah, seperti bantuan pemerintah. Namun, di sisi lain pemerintah juga membuat mekanisme bagaimana melakukan tracking.

Selain itu, juga memberikan pelatihan kepada lembaga pelatihan yang sudah terakreditasi. “Dengan sistem online ini, sebetulnya kita juga mencoba menyusun berbasis kepada kuota, sehingga bagi yang mendaftar di kota besar maupun kota kecil kesempatan untuk ikutnya sama,” paparnya.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Lebih lanjut, pemerintah sendiri menyiapkan dana pelatihan yang sifatnya terbuka. Jadi, ada pelatihan yang sepekan misalnya untuk barista kopi kemungkinan ongkosnya lebih murah daripada pelatihan coding yang butuh waktu 3-6 bulan.

Airlangga mengemukakan pelaksanaan Kartu Pra-Kerja ini akan dibuat semacam project management office (PMO). Namun, karena sifatnya lintas kementerian, Presiden meminta program ini dikoordinasikan di bawah Kemenko Perekonomian.

Oleh karena itu, sambung Airlangga, pemerintah akan mempersiapkan peraturan presiden (perpres) baik untuk PMO, untuk pelaksanaan, untuk penerima manfaat, termasuk kriteria siapa yang berhak menerima (eligible).

“Jadi, diharapkan program ini bisa komplementer untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Bapak Presiden memberikan arahan bahwa perpres ini akan diberi judul kepada tim yang kita sebut sebagai Komite Cipta Lapangan Kerja,” imbuhnya. (MG-anp/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

Jumat, 13 Desember 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Selasa, 10 Desember 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga: WP Badan yang Tak Tercakup GLoBE Tetap Nikmati Tax Holiday

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Kembangkan Aplikasi CEISALite, Hanya Aktif Jika Hal Ini Terjadi

Sabtu, 28 Desember 2024 | 07:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Login Aplikasi Coretax DJP

Jumat, 27 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

NIB Pelaku Usaha Bisa Berlaku Jadi ‘Kunci’ Akses Kepabeanan, Apa Itu?

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari