APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tetap menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini.

Berkat penggunaan SAL, pemerintah mampu menekan pembiayaan utang meski pendapatan negara hingga Mei 2024 masih mencatatkan penurunan dan belanja negara terus naik.

"Mengingat dari sisi Fed fund rate belum turun dan kurs rupiah kita mengalami tekanan sebesar 6% maka strategi pembiayaan harus dikelola secara hati-hati," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Hingga Mei 2024, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp132,2 triliun, atau 20,4% dari pagu pembiayaan utang dalam setahun penuh senilai Rp648,1 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pembiayaan utang tersebut turun 12,2%.

Secara lebih terperinci, realisasi pembiayaan utang dalam bentuk SBN hingga Mei 2024 mencapai Rp141,6 triliun, turun 2% dibandingkan dengan realisasi utang SBN pada periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan utang mampu terjaga rendah meski pendapatan negara turun 7,1% menjadi Rp1.123,5 triliun dan realisasi belanja negara tumbuh 14% menjadi Rp1.145,3 triliun.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ini suatu langkah yang disebut manajemen fiskal yang prudent dan antisipatif sehingga SBN tidak mengalami tekanan yang sifatnya besar dan tidak rasional. Ini cara kami mengelola APBN secara hati-hati dan selalu antisipatif," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, SAL merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023, SAL per 31 Desember 2023 mencapai Rp459,5 triliun. SAL tersebut bisa digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja