APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Muhamad Wildan | Jumat, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tetap menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini.

Berkat penggunaan SAL, pemerintah mampu menekan pembiayaan utang meski pendapatan negara hingga Mei 2024 masih mencatatkan penurunan dan belanja negara terus naik.

"Mengingat dari sisi Fed fund rate belum turun dan kurs rupiah kita mengalami tekanan sebesar 6% maka strategi pembiayaan harus dikelola secara hati-hati," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dikutip pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Hingga Mei 2024, realisasi pembiayaan utang mencapai Rp132,2 triliun, atau 20,4% dari pagu pembiayaan utang dalam setahun penuh senilai Rp648,1 triliun. Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pembiayaan utang tersebut turun 12,2%.

Secara lebih terperinci, realisasi pembiayaan utang dalam bentuk SBN hingga Mei 2024 mencapai Rp141,6 triliun, turun 2% dibandingkan dengan realisasi utang SBN pada periode yang sama tahun lalu.

Pembiayaan utang mampu terjaga rendah meski pendapatan negara turun 7,1% menjadi Rp1.123,5 triliun dan realisasi belanja negara tumbuh 14% menjadi Rp1.145,3 triliun.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

"Ini suatu langkah yang disebut manajemen fiskal yang prudent dan antisipatif sehingga SBN tidak mengalami tekanan yang sifatnya besar dan tidak rasional. Ini cara kami mengelola APBN secara hati-hati dan selalu antisipatif," ujar Sri Mulyani.

Sebagai informasi, SAL merupakan akumulasi sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023, SAL per 31 Desember 2023 mencapai Rp459,5 triliun. SAL tersebut bisa digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan anggaran pada tahun ini. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai Februari 2025, Begini Skemanya

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:00 WIB PERDAGANGAN KARBON

Perdagangan Karbon Luar Negeri Dimulai, Bursa Karbon Bakal Lebih Ramai

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis