AMERIKA SERIKAT

Tekan Pertumbuhan Angka Tunawisma, Insentif Pajak Diusulkan

Muhamad Wildan | Senin, 15 Maret 2021 | 17:45 WIB
Tekan Pertumbuhan Angka Tunawisma, Insentif Pajak Diusulkan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SACRAMENTO, DDTCNews – Anggota Parlemen California mengusulkan adanya pemberian kredit pajak bagi wajib pajak yang mempekerjakan tunawisma.

Rancangan beleid ini diusulkan oleh Anggota California State Assembly dari Partai Demokrat Richard Bloom melalui Assembly Bill 675 sebagai upaya menangani tingginya angka tunawisma di California.

Berdasarkan catatannya, jumlah populasi tunawisma di negara bagian AS tersebut sudah mencapai 130.000 orang. Terhitung sejak 2015 hingga 2017, jumlah tunawisma di California tercatat tumbuh hingga 16%.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Meski investasi yang mengalir ke California sangat besar, tetap perlu ada langkah-langkah tambahan untuk menekan pertumbuhan populasi tunawisma," tulis Bloom pada Assembly Bill 675 seperti dilansir foxbusiness.com, Senin (15/3/2021).

Menurut Bloom, terdapat stigma yang dilekatkan kepada tunawisma sehingga mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan secara penuh (full time) yang layak dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Untuk itu, ia berharap pemberi kerja yang memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas kredit pajak dapat terdorong untuk mempekerjakan tunawisma dan menyediakan jenjang karier bagi tunawisma yang dipekerjakan.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Bila disetujui, fasilitas kredit pajak ini berlaku mulai 1 Januari 2022. Wajib pajak yang memenuhi syarat dan mempekerjakan tunawisma bisa memperoleh kredit pajak hingga US$30.000 atau setara dengan Rp431 juta untuk setiap tahun pajak.

Bila wajib pajak mempekerjakan tunawisma selama 500 jam kerja dalam 1 tahun pajak, kredit pajak yang diberikan mencapai US$2.500. Bila wajib pajak mempekerjakan tunawisma hingga 2.000 jam dalam 1 tahun pajak, kredit pajak yang diberikan mencapai US$10.000.

Pemberi kerja harus menyerahkan sertifikat (eligible employer certification) beserta sertifikat milik tunawisma (eligible individual certification) untuk mengklaim kredit pajak.

Dalam rancangan beleid tersebut, orang yang kabur dari tempat tinggal karena penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga dan tidak memiliki tempat tinggal lain dapat dikategorikan sebagai tunawisma. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN