KEBIJAKAN EKONOMI

Tekan Defisit Transaksi Berjalan, Begini Pengakuan Menko Perekonomian

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 November 2019 | 14:45 WIB
Tekan Defisit Transaksi Berjalan, Begini Pengakuan Menko Perekonomian

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Agenda tersebut ditegaskan memerlukan waktu yang relatif panjang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja membaiknya angka CAD Indonesia pada kuartal III/2019 akan coba untuk diteruskan untuk tahun depan. Dia menekankan kebijakan menekan CAD tersebut merupakan proyek jangka panjang karena akan mengubah banyak aspek dalam perekonomian nasional.

"CAD untuk 2020 tentu kita ingin kurangi. Ini [menurunkan CAD] bukan program instan, tapi program jangka menengah dan panjang," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:
Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan aspek stabilitas sistem perekonomian menjadi kunci untuk bisa menekan defisit transaksi berjalan. Pada saat yang sama pemerintah meningkatkan daya saing indistri lokal untuk menggenjot ekpsor nonmigas.

Oleh karena itu, kegiatan invetasi pada sektor manufaktur menjadi perhatian pemerintah untuk masa kerja lima tahun ke depan. Penjajakan untuk mendapatkan kucuran investasi asing juga mulai dilakukan terutama dengan negara di kawasan Asia Timur, seperti Korea Selatan.

"Pak Presiden akan ke Korea Selatan November ini untuk tandatangan Free Trade Agreement Indonesia-Korsel. Ini akan sangat membantu kedua negara karean kita lihat investasi Korsel dalam beberapa tahun terakhir terus naik," paparnya.

Baca Juga:
Ada Makan Siang Gratis, Defisit APBN Ditarget Tetap di Bawah 3 Persen

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis data CAD Indonesia pada kuartal III/2019 sebesar 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Keterangan resmi Bank Indonesia (BI), CAD pada kuartal III/2019 tercatat senilai US$7,7 miliar (2,7% PDB). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pada kuartal sebelumnya senilai US$8,2 miliar (2,9% PDB).

Otoritas moneter mengatakan perbaikan CAD didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Perbaikan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi menurunnya impor migas yang diklaim sejalan dengan kebijakan pengendalian impor, seperti program B20.

Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat stabil di tengah perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun. Defisit neraca transaksi berjalan yang membaik juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran bunga utang luar negeri. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 Juli 2024 | 15:41 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Kaji Peluang Pembentukan Family Office di IKN

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN