KEBIJAKAN EKONOMI

Tekan Defisit Transaksi Berjalan, Begini Pengakuan Menko Perekonomian

Redaksi DDTCNews | Minggu, 10 November 2019 | 14:45 WIB
Tekan Defisit Transaksi Berjalan, Begini Pengakuan Menko Perekonomian

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berkomitmen untuk menekan angka defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD). Agenda tersebut ditegaskan memerlukan waktu yang relatif panjang.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kinerja membaiknya angka CAD Indonesia pada kuartal III/2019 akan coba untuk diteruskan untuk tahun depan. Dia menekankan kebijakan menekan CAD tersebut merupakan proyek jangka panjang karena akan mengubah banyak aspek dalam perekonomian nasional.

"CAD untuk 2020 tentu kita ingin kurangi. Ini [menurunkan CAD] bukan program instan, tapi program jangka menengah dan panjang," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Politikus Partai Golkar itu menyebutkan aspek stabilitas sistem perekonomian menjadi kunci untuk bisa menekan defisit transaksi berjalan. Pada saat yang sama pemerintah meningkatkan daya saing indistri lokal untuk menggenjot ekpsor nonmigas.

Oleh karena itu, kegiatan invetasi pada sektor manufaktur menjadi perhatian pemerintah untuk masa kerja lima tahun ke depan. Penjajakan untuk mendapatkan kucuran investasi asing juga mulai dilakukan terutama dengan negara di kawasan Asia Timur, seperti Korea Selatan.

"Pak Presiden akan ke Korea Selatan November ini untuk tandatangan Free Trade Agreement Indonesia-Korsel. Ini akan sangat membantu kedua negara karean kita lihat investasi Korsel dalam beberapa tahun terakhir terus naik," paparnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) merilis data CAD Indonesia pada kuartal III/2019 sebesar 2,7% terhadap produk domestik bruto (PDB). Keterangan resmi Bank Indonesia (BI), CAD pada kuartal III/2019 tercatat senilai US$7,7 miliar (2,7% PDB). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi pada kuartal sebelumnya senilai US$8,2 miliar (2,9% PDB).

Otoritas moneter mengatakan perbaikan CAD didukung oleh menurunnya defisit neraca perdagangan migas di tengah surplus neraca perdagangan nonmigas yang stabil. Perbaikan defisit neraca perdagangan migas dipengaruhi menurunnya impor migas yang diklaim sejalan dengan kebijakan pengendalian impor, seperti program B20.

Sementara itu, surplus neraca perdagangan nonmigas tercatat stabil di tengah perekonomian dunia yang melambat dan harga komoditas ekspor Indonesia yang menurun. Defisit neraca transaksi berjalan yang membaik juga didukung oleh penurunan defisit neraca pendapatan primer akibat lebih rendahnya repatriasi dividen dan pembayaran bunga utang luar negeri. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:31 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

RI Menang Gugatan Soal CPO di WTO, Menko Airlangga Ungkap Ini

Sabtu, 14 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim PPN Tak Bakal Tekan Daya Saing Indonesia

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini