UNI EMIRAT ARAB

Tax Ratio Negara Arab Hanya 11%, IMF Minta Pemerintah Optimalkan Pajak

Muhamad Wildan | Senin, 13 Februari 2023 | 18:15 WIB
Tax Ratio Negara Arab Hanya 11%, IMF Minta Pemerintah Optimalkan Pajak

Ilustrasi.

DUBAI, DDTCNews - Managing Director International Monetary Fund (IMF) Kristalina Georgieva meminta kepada negara-negara Timur Tengah untuk segera meningkatkan penerimaan pajak.

Hingga saat ini, rata-rata tax ratio di Timur Tengah tercatat hanya sebesar 11%. Angka tersebut tak mencapai setengah dari potensi aslinya. Georgieva menekankan tambahan penerimaan pajak masih diperlukan untuk menyokong kebutuhan pembangunan.

"Jika kita ingin berinvestasi untuk masa depan yang lebih tangguh, kita perlu memperkuat kebijakan dan administrasi perpajakan," ujar Georgieva dalam Arab Fiscal Forum, dikutip Senin (13/2/2023).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Dalam hal kebijakan, Georgieva mengatakan negara-negara Timur Tengah masih perlu memperbaiki desain kebijakan pajak dan mengurangi pengecualian-pengecualian yang tidak efisien.

Dia memberi contoh, IMF mencatat Aljazair sedang berupaya memperluas basis pajak sekaligus merancang kebijakan yang membuat beban pajak menjadi lebih adil.

Di kawasan Teluk, Bahrain dan Arab Saudi juga mulai menggunakan PPN sebagai instrumen untuk mengumpulkan penerimaan. Uni Emirat Arab juga sedang bersiap untuk mengenakan PPh badan mulai tahun ini.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Negara-negara Timur Tengah juga perlu melakukan modernisasi sistem administrasi perpajakan dengan memanfaatkan teknologi digital. IMF mencatat Yordania, Palestina, dan Somalia telah mengupayakan modernisasi sistem administrasi perpajakan ini.

"Langkah-langkah semacam ini akan meningkatkan penerimaan negara dan kepatuhan. IMF berkomitmen untuk membantu yurisdiksi-yurisdiksi Timur Tengah lewat capacity building," ujar Georgieva. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra