PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Masih Sering Disalahpahami

Redaksi DDTCNews | Jumat, 05 Agustus 2016 | 07:01 WIB
Tax Amnesty Masih Sering Disalahpahami

JAKARTA, DDTCNews – Sebagian kalangan diduga masih belum memahami fungsi dan tujuan program pengampunan pajak. Anggapan yang muncul, program tersebut hanya ditujukan untuk segelintir orang kaya saja.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tax Center Ajib Hamdani menyatakan pemahaman seperti harus segera dikikis karena berpotensi menjadi pengganjal kesuksesan program tax amnesty.

“Sebagian dari mereka menyangka bahwa tax amnesty hanya untuk segelintir orang kaya saja. Mereka belum paham tax amnesty secara mendalam. Fungsi dan tujuannya itu ada dan jelas,” ujarnya kepada DDTCNews, Kamis (4/8).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Menurut Ajib, kesalahpahaman itu menjadi hal yang krusial, karena tidak saja menjadi penentu keberhasilan program tax amnesty, tetapi juga pencapaian target penerimaan negara tahun ini. Dan itu berarti, juga perekonomian secara keseluruhan.

"Dana repatriasi tax amnesty kan dialokasikan ke beberapa sektor investasi yang telah dipersiapkan untuk membangun perekonomian nasional, Uang tebusannya sendiri masuk ke APBN untuk membiayai pembangunan. Ini yang harus dipahami," katanya.

Ajib menekankan, pesan bahwa program pengampunan pajak tidak dirancang untuk segelintir orang kaya saja perlu ditekankan. Sebab program ini ditujuakn kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kami berharap dengan semakin gencarnya sosialisasi, kesalahpahaman yang masih ada soal prorgam tax amnesty ini akan semakin berkurang," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Minggu, 05 Januari 2025 | 15:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Pakai XML dalam Coretax DJP, Lapor Pajak Jadi Lebih Cepat dan Akurat

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP