PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 16:13 WIB
 Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengusulkan sektor pariwisata menjadi salah satu pilihan investasi yang siap menampung dana repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, pasalnya saat ini pemerintah tengah menggarap 10 destinasi wisata baru.

Presiden mengatakan dana tax amnesty sebaiknya segera diinvestasikan langsung, jangan sampai mengendap terlalu lama pada instrumen keuangan. Presiden akan menggelar promosi besar-besaran guna menarik minat investasi pada proyek pariwisata.

“Danau Toba sudah ada sejak lama, tapi kurang diperhatikan infrastruktur dan bandaranya. Sekarang sudah dimulai penggarapannya. Dulu di Silangit tidak ada pesawat yang terbang ke sana, lalu saya perintahkan Garuda untuk terbang,” tutur Presiden saat mengisi acara sosialisasi tax amnesty kemarin, Senin (1/8) di Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Semenjak itu maskapai penerbangan lainnya mengikuti jejak Garuda dengan membuka rute penerbangan ke Silangit, Danau Toba. Hingga saat ini, dalam sehari sudah ada 5 pesawat yang terbang ke Silangit. Garuda sendiri melayani penerbangan ke Silangit sebanyak 3 kali dalam seminggu.

Presiden mengaku sudah menyiapkan lahan untuk membangun infrastruktur di beberapa area destinasi wisata lainnya seperti Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai, Komodo, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger dan Tanjung Lesung.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pemerintah sempat menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Tanjung Lesung, namun kawasan tersebut sepi peminat investor lantaran tidak didukung pembangunan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Presiden mengimbau calon investor dari pihak swasta harus kooperatif dengan pemerintah. Baik investor maupun pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, keduanya harus bersinergi membangun kebutuhan pengembangan pariwisata.

Di samping itu, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Presiden juga meminta wajib pajak untuk mendeklarasikan hartanya agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Saya mengingatkan, kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rezeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sini pun juga tidak berkurang serupiah pun uang-uang itu,” pungkasnya.

Menurut Jokowi, peluang investasi yang ada di Indonesia jauh lebih menguntungkan bandingkan dengan yang ada di luar Indonesia. "Di tempat kita peluang itu lebih baik dengan return yang lebih baik kalau itu diinvestasikan. Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?" pungkas Presiden. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’