PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Agustus 2016 | 16:13 WIB
 Tax Amnesty Gairahkan Sektor Pariwisata

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo mengusulkan sektor pariwisata menjadi salah satu pilihan investasi yang siap menampung dana repatriasi dari wajib pajak yang mengikuti tax amnesty, pasalnya saat ini pemerintah tengah menggarap 10 destinasi wisata baru.

Presiden mengatakan dana tax amnesty sebaiknya segera diinvestasikan langsung, jangan sampai mengendap terlalu lama pada instrumen keuangan. Presiden akan menggelar promosi besar-besaran guna menarik minat investasi pada proyek pariwisata.

“Danau Toba sudah ada sejak lama, tapi kurang diperhatikan infrastruktur dan bandaranya. Sekarang sudah dimulai penggarapannya. Dulu di Silangit tidak ada pesawat yang terbang ke sana, lalu saya perintahkan Garuda untuk terbang,” tutur Presiden saat mengisi acara sosialisasi tax amnesty kemarin, Senin (1/8) di Kemayoran, Jakarta.

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Semenjak itu maskapai penerbangan lainnya mengikuti jejak Garuda dengan membuka rute penerbangan ke Silangit, Danau Toba. Hingga saat ini, dalam sehari sudah ada 5 pesawat yang terbang ke Silangit. Garuda sendiri melayani penerbangan ke Silangit sebanyak 3 kali dalam seminggu.

Presiden mengaku sudah menyiapkan lahan untuk membangun infrastruktur di beberapa area destinasi wisata lainnya seperti Tanjung Kelayang, Mandalika, Wakatobi, Morotai, Komodo, Kepulauan Seribu, Borobudur, Bromo Tengger dan Tanjung Lesung.

Sebelumnya, beberapa tahun lalu pemerintah sempat menetapkan kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Tanjung Lesung, namun kawasan tersebut sepi peminat investor lantaran tidak didukung pembangunan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga:
Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Presiden mengimbau calon investor dari pihak swasta harus kooperatif dengan pemerintah. Baik investor maupun pemerintah tidak bisa berdiri sendiri, keduanya harus bersinergi membangun kebutuhan pengembangan pariwisata.

Di samping itu, seperti dikutip laman Sekretariat Kabinet, Presiden juga meminta wajib pajak untuk mendeklarasikan hartanya agar bisa bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara.

“Saya mengingatkan, kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita bertempat tinggal di Indonesia, kita mencari rezeki dengan kemudahan-kemudahan yang ada juga di Indonesia. Dibawa ke sini pun juga tidak berkurang serupiah pun uang-uang itu,” pungkasnya.

Menurut Jokowi, peluang investasi yang ada di Indonesia jauh lebih menguntungkan bandingkan dengan yang ada di luar Indonesia. "Di tempat kita peluang itu lebih baik dengan return yang lebih baik kalau itu diinvestasikan. Saya yakin itu. Bandingkan saja di tempat lain, berapa sih return-nya?" pungkas Presiden. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Gerus Cadev, Jokowi Minta Menteri ESDM Segera Naikkan Lifting Migas

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN