INGGRIS

Tarik Pajak dari Pengalihan Laba, Negara Ini Raup Ratusan Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 November 2020 | 10:45 WIB
Tarik Pajak dari Pengalihan Laba, Negara Ini Raup Ratusan Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

LONDON, DDTCNews – Otoritas pajak Inggris, Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC) mencatatkan realisasi penerimaan dari pajak pengalihan laba atau diverted profits tax (DPT) sebesar £6 miliar atau setara dengan Rp113 triliun.

Realisasi penerimaan dari DPT tersebut dikumpulkan otoritas sejak 2015. HMRC menyebutkan kebijakan DPT memainkan peran utama dalam upaya pemerintah menangkal pengalihan laba ke luar negeri yang dilakukan secara tidak wajar.

"DPT diperkenalkan, khusus untuk mengubah perilaku pelaku usaha. Pajak ini hanya diterapkan jika perusahaan tidak membayar pajak dengan jumlah tepat, khususnya untuk pembayaran PPh badan," tulis keterangan HMRC, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Pencantuman NITKU Bakal Bersifat Mandatory saat Pembuatan Bukti Potong

Setoran £6 miliar tersebut terdiri atas £386 juta yang berasal dari proses pemeriksaan langsung, £2,6 miliar dalam bentuk setoran PPN, dan £3 miliar dalam bentuk tambahan setoran PPh badan. Sisanya, berasal dari penilaian ulang otoritas dalam mengubah perilaku wajib pajak.

HMRC menilai kebijakan pungutan DPT telah mengubah pendekatan otoritas dalam menangani praktik pengalihan laba ke luar negeri. Dalam 5 tahun terakhir, penerapan DPT berhasil meningkatkan penerimaan PPN dan PPh badan.

Penerapan DPT dengan tarif 25% atau lebih besar dari tarif umum PPh Badan 20% itu melengkapi upaya HMRC dalam mendorong kepatuhan wajib pajak, selain memakai pendekatan pemeriksaan yang lebih ketat.

Baca Juga:
Rezim Baru, WP Perlu Memitigasi Efek Politik terhadap Kebijakan Pajak

"DPT diadopsi untuk mencegah pengalihan laba perusahaan kena pajak di Inggris Raya melalui penghindaran pendirian BUT (Bentuk Usaha Tetap) dan mengurangi substansi ekonomi," sebut HMRC dalam keterangan resmi.

Secara umum, DPT merupakan jenis pajak baru yang diperkenalkan pemerintah pada 2015. Pungutan ini merupakan aksi unilateral yang memberikan hak pemajakan bagi HMRC atas penghasilan yang timbul di wilayah yurisdiksi Inggris yang kemudian dialihkan ke luar negeri.

Seperti dilansir Tax Notes International, HMRC mencatat praktik pengalihan laba ke luar negeri masih terjadi secara masif. Hingga Maret 2020, terdapat 100 penyelidikan pajak aktif yang terkait dengan pengaturan pengalihan laba dengan potensi penerimaan £53 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN