KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Tetap Naik Tahun Depan? Sri Mulyani Jelaskan Ini kepada DPR

Muhamad Wildan | Rabu, 13 November 2024 | 17:50 WIB
Tarif PPN Tetap Naik Tahun Depan? Sri Mulyani Jelaskan Ini kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan sinyal kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada tahun depan mengingat sudah dibahas sejak jauh-jauh hari dan tercantum dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hal terpenting yang perlu dilakukan pemerintah selanjutnya ialah mempersiapkan implementasi kebijakan tersebut.

"Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik," katanya saat rapat bersama Komisi XI, Rabu (13/11/2024).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Selama ini, lanjut Sri Mulyani, pemerintah sesungguhnya telah memberikan berbagai fasilitas PPN, mulai dari pengurangan tarif hingga pembebasan. Dengan beragam fasilitas itu, pemerintah juga telah mengambil langkah afirmatif terhadap banyak sektor ekonomi.

"Kita perlu memberikan penjelasan ke masyarakat. Meski kita membuat policy mengenai PPN ini, bukan berarti membabi-buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk," ujarnya.

Berdasarkan undang-undang, pemerintah sesungguhnya memiliki ruang untuk menurunkan PPN serendah-rendahnya menjadi 5%. Kewenangan tersebut termuat dalam Pasal 7 ayat (3) UU PPN s.t.d.t.d UU HPP.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

"Perubahan tarif PPN sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan PP setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN," bunyi Pasal 7 ayat (4) UU PPN s.t.d.t.d UU HPP.

Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi PKS Muhammad Kholid berharap pemerintah dapat mempertimbangkan ulang kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Dia meyakini upaya menaikkan tax ratio bisa dilakukan tanpa perlu menaikkan tarif pajak.

"Kalau menaikkan tarif pajak di saat situasi ekonomi kurang bagus, ini bukan first best choice, juga bukan second best choice. Ini seharusnya pilihan yang paling akhir," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Khoirul Suhadi 13 November 2024 | 23:43 WIB

Apakah kenaikan PPN berlaku pada usaha kecil menengah

Khoirul Suhadi 13 November 2024 | 23:41 WIB

Apakah kenaikan PPN, berlaku pada usaha kecil menengah, sebelum nya Terima kasih

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global