KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Bisa Ditetapkan Jadi 12% Sebelum 2025, Ini Kata DJP

Muhamad Wildan | Jumat, 10 Juni 2022 | 19:00 WIB
Tarif PPN Bisa Ditetapkan Jadi 12% Sebelum 2025, Ini Kata DJP

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama saat memberikan paparan dalam webinar bertajuk Peningkatan Tarif PPN di Era Pandemi, Sudah Tepatkah? yang diselenggarakan oleh PKN STAN, Kamis (9/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% dapat diimplementasikan sebelum tahun 2025 sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan tarif PPN dapat dinaikkan menjadi 12% pada 2023 atau 2024 jika pemerintah menyampaikan rencana tersebut kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.

"Mekanismenya, pemerintah harus menyampaikan dulu ke DPR ketika menyusun RAPBN. Namun kalau tidak dilakukan, otomatis 1 Januari 2025 nanti menjadi 12%," katanya dalam webinar bertajuk Peningkatan Tarif PPN di Era Pandemi, Sudah Tepatkah?, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga:
PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Seperti diketahui, tarif PPN dinaikkan dari 10% menjadi 11% per April 2022 berdasarkan dengan UU PPN yang telah diubah dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Berkaca pada tarif-tarif yang berlaku di level global, tarif PPN sebesar 10% yang berlaku di Indonesia masih tergolong rendah. Secara rata-rata, tarif PPN pada level global mencapai 15,4%.

Lebih lanjut, terdapat sebanyak 104 negara yang menerapkan tarif PPN sebesar 11% hingga 20%. Menurut Yoga, sebagian negara-negara yang menerapkan tarif sebesar 11% hingga 20% bukanlah negara maju.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

"Kalau kita lihat banyak negara yang menerapkan di atas 10%. Itu bukan negara yang maju-maju amat. Kita lihat Pakistan 17%, India 18%," ujarnya.

Selain itu, lanjut Yoga, terdapat kecenderungan peningkatan tarif PPN oleh berbagai negara dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan tarif PPN didorong kebutuhan untuk memulihkan perekonomian dan mendanai program-program terkait dengan pandemi Covid-19.

"Trennya adalah kenaikan tarif PPN adalah sesuatu yang tidak terhindarkan. Bahkan Arab Saudi yang baru mengenakan PPN 5%, di 2020 sudah naik menjadi 15%," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Januari 2025 | 10:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Januari-Maret 2025, Tarif Listrik Nonsubsidi Ditetapkan Tidak Naik

Rabu, 01 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah, Begini Respons Wakil Ketua DPR Dasco

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Makanan dan Jasa Premium Tak Jadi Kena Pajak, Tetap Bebas PPN

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA CIMAHI

Pemkot Siapkan Insentif Pajak Daerah untuk Tarik Investasi

Rabu, 01 Januari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Presiden Prabowo Tetapkan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Objek PPnBM

Rabu, 01 Januari 2025 | 07:37 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Pengumuman! Harga Jual Eceran Rokok yang Baru Resmi Berlaku Hari Ini

Selasa, 31 Desember 2024 | 21:17 WIB CORETAX SYSTEM

Prabowo Luncurkan Coretax System, Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 19:45 WIB KINERJA FISKAL

Kinerja APBN 2024, Prabowo: Kita Mampu Kendalikan Defisit