PPH ORANG PRIBADI

Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 14:05 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kantor akuntan yang berbasis di Amstelveen, Belanda, KPMG merilis daftar tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk masing-masing negara. Dari daftar periode 2019 tersebut, Swedia menjadi negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Tarif PPh OP maksimal di Swedia tercatat 57,19%. Angka itu lebih besar dari rata-rata tarif PPh maksimal negara-negara yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yakni 41,65%.

Menurut Peneliti dari Statista Brigitte Van de Pas, tarif PPh OP maksimal yang terbilang cukup tinggi itu umumnya dimiliki negara-negara Nordik atau negara yang berada di wilayah Eropa Timur dan Atlantik Utara.

Baca Juga:
Biaya Hidup Makin Mahal, Senator Usul Jasa Listrik-Internet Bebas PPN

Misalnya, tarif PPh OP maksimal di Denmark, Finlandia, dan Islandia masing-masing tercatat sebesar 55,89%, 53,75% dan 46,24%.

Namun ada juga beberapa negara tidak mengenakan PPh OP sama sekali. Contoh, negara-negara kaya minyak seperti Arab Saudi, Qatar dan Kuwait, di mana pendapatan minyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Beberapa negara di Kepulauan Karibia, seperti Anguilla dan Antigua dan Barbuda, juga tidak memiliki pajak penghasilan. Tak hanya itu, Kepulauan Cayman dan Bahama bahkan dikenal sebagai tempat bebas pajak.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Berikut 10 negara dengan tarif PPh OP maksimal tertinggi di dunia:

No Negara Tarif PPh
1 Swedia 57,19%
2 Jepang 55,95%
3 Austria 55%
4 Belanda 51,75%
5 Belgia 50%
6 Irlandia 48%
7 Australia 45%
8 China 45%
9 Prancis 45%
10 Jerman 45%

Lantas bagaimana di ASEAN?

Di luar Brunei Darussalam yang bebas PPh OP, Kamboja menjadi negara dengan tarif PPh OP maksimal yang paling rendah di ASEAN. Disusul, Singapura 22%, Myanmar 25%, Malaysia dan Indonesia sebesar 30%. (rig)

Berikut daftar PPh OP di ASEAN:

No Negara Tarif PPh
1 Vietnam 35%
2 Filipina 35%
3 Thailand 35%
4 Indonesia 30%
5 Malaysia 30%
6 Myanmar 25%
7 Singapura 22%
8 Kamboja 20%
9 Brunei 0%


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Senin, 03 Februari 2025 | 15:09 WIB AGENDA PAJAK

Hadapi 2025, DDTC Gelar Seminar Eksklusif di Cikarang

Senin, 03 Februari 2025 | 14:09 WIB CORETAX SYSTEM

Perlu Waktu, Coretax Belum Nyambung ke Seluruh Bank dan Kementerian

Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha