PPH ORANG PRIBADI

Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

Redaksi DDTCNews | Selasa, 28 Januari 2020 | 14:05 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Swedia Tertinggi di Dunia, di ASEAN Siapa?

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Kantor akuntan yang berbasis di Amstelveen, Belanda, KPMG merilis daftar tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) untuk masing-masing negara. Dari daftar periode 2019 tersebut, Swedia menjadi negara dengan tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia.

Tarif PPh OP maksimal di Swedia tercatat 57,19%. Angka itu lebih besar dari rata-rata tarif PPh maksimal negara-negara yang menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), yakni 41,65%.

Menurut Peneliti dari Statista Brigitte Van de Pas, tarif PPh OP maksimal yang terbilang cukup tinggi itu umumnya dimiliki negara-negara Nordik atau negara yang berada di wilayah Eropa Timur dan Atlantik Utara.

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Misalnya, tarif PPh OP maksimal di Denmark, Finlandia, dan Islandia masing-masing tercatat sebesar 55,89%, 53,75% dan 46,24%.

Namun ada juga beberapa negara tidak mengenakan PPh OP sama sekali. Contoh, negara-negara kaya minyak seperti Arab Saudi, Qatar dan Kuwait, di mana pendapatan minyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Beberapa negara di Kepulauan Karibia, seperti Anguilla dan Antigua dan Barbuda, juga tidak memiliki pajak penghasilan. Tak hanya itu, Kepulauan Cayman dan Bahama bahkan dikenal sebagai tempat bebas pajak.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Berikut 10 negara dengan tarif PPh OP maksimal tertinggi di dunia:

No Negara Tarif PPh
1 Swedia 57,19%
2 Jepang 55,95%
3 Austria 55%
4 Belanda 51,75%
5 Belgia 50%
6 Irlandia 48%
7 Australia 45%
8 China 45%
9 Prancis 45%
10 Jerman 45%

Lantas bagaimana di ASEAN?

Di luar Brunei Darussalam yang bebas PPh OP, Kamboja menjadi negara dengan tarif PPh OP maksimal yang paling rendah di ASEAN. Disusul, Singapura 22%, Myanmar 25%, Malaysia dan Indonesia sebesar 30%. (rig)

Berikut daftar PPh OP di ASEAN:

No Negara Tarif PPh
1 Vietnam 35%
2 Filipina 35%
3 Thailand 35%
4 Indonesia 30%
5 Malaysia 30%
6 Myanmar 25%
7 Singapura 22%
8 Kamboja 20%
9 Brunei 0%


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN