GEORGIA

Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Diturunkan dan Tak Lagi Progresif

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 10 Maret 2020 | 13:30 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Diturunkan dan Tak Lagi Progresif

Ilustrasi.

TBILISI, DDTCNews—Pemerintah Georgia dan DPR menyepakati tarif pajak penghasilan (PPh) tetap Orang Pribadi sebesar 5,37% dari sebelumnya dihitung secara progresif dengan kisaran 1%-5,75%.

Anggota DPR (House Georgia) David Ralston mengatakan skema perhitungan dan tarif PPh baru itu akan membuat pemerintah kehilangan penerimaan pajak sebesar US$250 juta atau setara dengan Rp3,6 triliun per tahun.

“Penurunan tarif ini untuk menepati janji yang kami buat pada 2018. Setiap masyarakat Georgia akan membayar pajak penghasilan dengan nominal yang lebih kecil jika usulan ini disahkan," ujar Ralston di Tbilisi, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pemangkasan tarif itu menjadi yang kedua dalam tiga tahun terakhir ini. Pemerintah Georgia sebelumnya memangkas tarif PPh tertinggi dari 6% menjadi 5,75% pada 2018 lalu. Adapun tarif pajak baru ini akan mulai berlaku Januari 2021.

Ralston meyakini perubahan skema perhitungan PPh Orang Pribadi, termasuk nilai tarif pajak menjadi 5,37% untuk WP Orang Pribadi akan membuat sistem pajak di Georgia lebih adil dan setara.

“Ini akan membuat sistem pajak lebih adil, lebih setara dan memungkinkan masyarakat untuk menyimpan lebih banyak uang mereka,” tutur Ralston.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Selain pemangkasan tarif, lanjut Ralston, insentif pajak tersebut juga membahas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Rencananya, akan ada pengurang pajak untuk beberapa keluarga, termasuk anak yang diadopsi.

Kendati demikian, kebijakan insentif pajak itu juga dibarengi dengan kebijakan lainnya. Saat ini, pemerintah dan DPR berencana untuk menghapus ‘pemotongan pajak berganda’ yang kerap dipakai wajib pajak untuk melakukan restitusi.

Sementara itu, menanggapi wacana pemangkasan tarif ini, Direktur Eksekutif Asosiasi Profesional Pendidik Georgia Craig Harper mengimbau parlemen untuk mempertimbangkan rencana tersebut dengan matang.

"Kami meminta parlemen untuk hati-hati ketika mempertimbangkan pemangkasan tarif pajak tambahan pada saat negara tengah memiliki begitu banyak kebutuhan layanan publik," tutur Harper, seperti dilansir AJC. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

12 Maret 2020 | 04:11 WIB

APA HUBUNGANNYA DENGAN INDONESIA BUNG!!!!

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja