AUSTRIA

Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Dipangkas Bertahap Hingga 2024

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Oktober 2021 | 12:30 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Bakal Dipangkas Bertahap Hingga 2024

Ilustrasi. Suasana saat Vienna City Marathon di Wina, Austria, Minggu (12/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Leonhard Foeger/aww/cfo

WINA, DDTCNews - Pemerintah Austria akan memulai kebijakan relaksasi pajak skala besar pada tahun depan dengan nilai insentif mencapai €4,7 miliar per tahun.

Menteri Keuangan Gernot Bliimel mengatakan insentif pajak mulai berlaku tahun depan dan akan terus diperluas hingga 2025. Tahun depan, tarif PPh orang pribadi untuk kelompok pendapatan atau tax bracket kedua turun dari 35% menjadi 30%

"Orang-orang yang pergi bekerja akan memiliki lebih banyak [uang] untuk hidup saat memasuki masa pensiun," katanya dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Menkeu menambahkan insentif PPh orang pribadi berlanjut pada 2023 dengan penurunan tarif untuk tax bracket ketiga dari 42% menjadi 40%. Selanjutnya, pada tahun fiskal 2024, tarif PPh badan turun dari 25% menjadi 23%.

Dia menjelaskan rencana pemerintah tersebut merupakan reformasi pajak terbesar yang pernah dilakukan. Sebanyak 2,3 juta karyawan dan 1,6 juta pensiunan akan mendapatkan manfaat dari agenda reformasi pajak Austria.

Selain itu, pemerintah juga akan memotong iuran jaminan kesehatan bagi pekerja dan pensiunan. Tunjangan anak juga akan meningkat dari €1.500 per tahun untuk setiap anak menjadi €2.000 per tahun untuk setiap anak.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Kredit pajak anak juga akan meningkat menjadi €450," ujar menkeu seperti dilansir Tax Notes International.

Bliimel menuturkan upaya pemerintah mendorong transisi ekonomi hijau juga tidak luput dari agenda reformasi pajak. Pemerintah akan memperkenalkan skema perdagangan karbon dengan tarif awal sebesar €30 per ton emisi CO2. Angkanya akan naik bertahap hingga mencapai €55 per ton emisi CO2 pada 2025.

"Perusahaan juga akan mendapatkan tax allowance hingga €350 juta untuk investasi pada kegiatan bisnis yang ramah lingkungan," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?