PROFIL PERPAJAKAN SINGAPURA

Tarif PPh Badannya Terendah se-Asean

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Juni 2016 | 15:18 WIB
Tarif PPh Badannya Terendah se-Asean

SINGAPURA termasuk dalam 10 besar negara dengan pendapatan perkapita tertinggi sedunia (2014). Dengan didukung iklim investasi yang sangat menarik bagi para pengusaha dan juga suhu politik yang relatif stabil, negara ini terdepan jika dibandingkan negara-negara Asean lainnya.

Selain itu, Singapura juga dikenal sebagai negara dengan angka korupsi paling kecil dan negara yang paling pro dengan bisnis. Meski tarif pajaknya terendah se-Asean, kepatuhan dan tax ratio Singapura tergolong tinggi, dengan otoritas perpajakan yang ditakuti sekaligus disegani.

Terkait dengan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B), Singapura telah menjalin kerja sama dengan 72 negara, antara lain Albania, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belarus, Belgia, Brunei, Bulgaria, Kanada, Cina, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Mesir, Estonia, Fiji, Finlandia, dan Prancis.

Baca Juga:
Mengukur Performa Pajak Negara Asean

Singapura juga telah memiliki aturan untuk transfer pricing sebagaimana diatur dalam ‘e-Tax Guide: Transfer Pricing Guidelines (Second Edition)’ yang dilansir oleh IRAS. Bentuk tersebut diadopsi sesuai dengan panduan OECD, lengkap dengan ketentuan arm’s-length principle dan transfer pricing documentation. (SUmber: IMF & World Bank-2016/ Bsi)

Uraian Keterangan
Sistem pemerintahan, politik Demokrasi
PDB nominal US$293 juta (2015)
Pertumbuhan ekonomi 2,0% (2015)
Populasi 5,5 juta
Tax ratio 14,2% (2014)
Otoritas pajak Inland Revenue Authority of Singapore (IRAS)
Sistem perpajakan Official assessment
Tarif PPh badan 17%
Tarif PPh orang pribadi 0-20%
Tarif PPN 7%
Tarif bunga 15%
Tarif pajak royalti 10%
Tax treaty 72


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Juni 2016 | 21:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengukur Performa Pajak Negara Asean

Kamis, 02 Juni 2016 | 12:10 WIB PROFIL PERPAJAKAN THAILAND

Politik Kurang Stabil, Tax Ratio Tetap Tinggi

Kamis, 26 Mei 2016 | 19:32 WIB PROFIL PERPAJAKAN BRUNEI

Tak Ada PPN, Tak Pula PPh Orang Pribadi

Selasa, 24 Mei 2016 | 14:41 WIB PROFIL PERPAJAKAN MYANMAR

Tumbuh & Bangkit dengan Keterbukaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar