FILIPINA

Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:41 WIB
Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Ilustrasi.

MANILA, DDDTCNews—DPR mendesak Pemerintah Filipina untuk mengejar pemungutan pajak digital guna mengkompensasi apabila pemerintah merealisasikan wacana pemangkasan tarif PPh Badan menjadi 25%.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Joey Salceda menyebutkan wacana pemangkasan tarif PPh Badan berpotensi menghilangkan penerimaan pajak hingga P120 miliar atau setara dengan Rp35 triliun.

Untuk menutup potential loss tersebut, lanjutnya, penerapan pajak atas layanan digital dapat menjadi solusi. Dia meyakini pungutan pajak digital tersebut dapat mengimbangi setoran pajak yang hilang karena pemangkasan tarif PPh Badan.

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

“Langkah baru ini perlu dilakukan pemerintah dengan menerapkan pajak Netflix, pajak iklan Facebook atau pajak Lazada,” katanya, dikutip Selasa (19/5/2020).

Untuk pajak Netflix, Salceda mengusulkan tarif biaya berlangganan Netflix sebesar 5% sebagaimana diterapkan negara-negara lainnya. Namun, bisa juga pemerintah memberlakukan tarif tinggi hingga 19% seperti yang dilakukan Cile.

Lebih lanjut, Salceda juga merekomendasikan tarif pajak sebesar 12% untuk layanan video dan musik streaming mengingat pangsa pasar untuk kedua layanan tersebut sudah mencapai P5 miliar di Filipina.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

“Saat ini, biaya berlangganan yang dikumpulkan oleh aplikasi, baik itu Netflix atau Spotify sama sekali belum dipungut pajak oleh pemerintah Filipina, padahal pangsa pasarnya terus berkembang,” tutur Salceda.

Untuk pajak iklan Facebook, Salceda merekomendasikan agar iklan digital yang dibuat haruslah melalui perwakilan Facebook atau Google di Filipina. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir persoalan ketika memungut pajak.

Dengan demikian, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% dan pajak penghasilan korporasi terhadap Facebook atau Google bisa dilakukan, sekaligus menambah basis pendapatan negara.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

“Untuk mendapatkan uang banyak, adalah dengan menemukan cara untuk memungut pajak iklan Facebook dan Google. Apalagi kedua raksasa digital itu sudah memonopoli ruang online di Filipina,” kata Salceda dilansir dari The Inquirer.

Tidak ketinggalan, pajak atas e-commerce juga bisa menjadi alternatif sumber penerimaan baru pemerintah di masa depan. Saat ini angka penjualan e-commerce di Filipina sudah mencapai 260 miliar peso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra