FILIPINA

Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:41 WIB
Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Ilustrasi.

MANILA, DDDTCNews—DPR mendesak Pemerintah Filipina untuk mengejar pemungutan pajak digital guna mengkompensasi apabila pemerintah merealisasikan wacana pemangkasan tarif PPh Badan menjadi 25%.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Joey Salceda menyebutkan wacana pemangkasan tarif PPh Badan berpotensi menghilangkan penerimaan pajak hingga P120 miliar atau setara dengan Rp35 triliun.

Untuk menutup potential loss tersebut, lanjutnya, penerapan pajak atas layanan digital dapat menjadi solusi. Dia meyakini pungutan pajak digital tersebut dapat mengimbangi setoran pajak yang hilang karena pemangkasan tarif PPh Badan.

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

“Langkah baru ini perlu dilakukan pemerintah dengan menerapkan pajak Netflix, pajak iklan Facebook atau pajak Lazada,” katanya, dikutip Selasa (19/5/2020).

Untuk pajak Netflix, Salceda mengusulkan tarif biaya berlangganan Netflix sebesar 5% sebagaimana diterapkan negara-negara lainnya. Namun, bisa juga pemerintah memberlakukan tarif tinggi hingga 19% seperti yang dilakukan Cile.

Lebih lanjut, Salceda juga merekomendasikan tarif pajak sebesar 12% untuk layanan video dan musik streaming mengingat pangsa pasar untuk kedua layanan tersebut sudah mencapai P5 miliar di Filipina.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

“Saat ini, biaya berlangganan yang dikumpulkan oleh aplikasi, baik itu Netflix atau Spotify sama sekali belum dipungut pajak oleh pemerintah Filipina, padahal pangsa pasarnya terus berkembang,” tutur Salceda.

Untuk pajak iklan Facebook, Salceda merekomendasikan agar iklan digital yang dibuat haruslah melalui perwakilan Facebook atau Google di Filipina. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir persoalan ketika memungut pajak.

Dengan demikian, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% dan pajak penghasilan korporasi terhadap Facebook atau Google bisa dilakukan, sekaligus menambah basis pendapatan negara.

Baca Juga:
Pacu Produksi Semen, Negara Ini Beri Insentif Pajak selama 2 Tahun

“Untuk mendapatkan uang banyak, adalah dengan menemukan cara untuk memungut pajak iklan Facebook dan Google. Apalagi kedua raksasa digital itu sudah memonopoli ruang online di Filipina,” kata Salceda dilansir dari The Inquirer.

Tidak ketinggalan, pajak atas e-commerce juga bisa menjadi alternatif sumber penerimaan baru pemerintah di masa depan. Saat ini angka penjualan e-commerce di Filipina sudah mencapai 260 miliar peso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai