KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Pajak Rendah, Kemenkeu Imbau Mahasiswa Mulai Investasi di SBN

Dian Kurniati | Jumat, 02 Februari 2024 | 09:45 WIB
Tarif Pajak Rendah, Kemenkeu Imbau Mahasiswa Mulai Investasi di SBN

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyarankan generasi muda, terutama mahasiswa, memulai investasi untuk mempersiapkan bekal finansial masa depan.

Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan Surat Berharga Negara (SBN) dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Jika dibandingkan dengan deposito, lanjutnya, investasi pada SBN akan mendapatkan bunga lebih tinggi dan atas bunga tersebut dikenakan tarif pajak yang kecil.

"Pemerintah memberikan insentif insentif pajak kepada investor obligasi," katanya dalam kuliah umum di Universitas Mataram, dikutip pada Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Deni mengatakan tarif PPh yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan investor ketika memilih berinvestasi pada SBN. Pasalnya, tarif pajak yang rendah bakal lebih menguntungkan bagi investor.

Pemerintah melalui PP 9/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.

Sementara atas penghasilan dari deposito dan tabungan simpanan, dikenakan tarif PPh final sebesar 20%.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Selain soal tarif pajak, dia menyebut investasi pada SBN juga akan memperoleh kupon yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Bunga deposito di bank saat ini sekitar 4%, sedangkan kupon pada kedua SBN sudah di atas 6%.

"Jadi oke ya, imbal hasilnya lebih tinggi, eh pajaknya lebih kecil. Jadi net-nya makin cuan," ujarnya.

Saat ini, pemerintah tengah menawarkan 2 produk SBN ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6 pada 29 Januari hingga 22 Februari 2024. ORI025T3 dan ORI025T6 mulai 29 Januari hingga 22 Februari 2024, dengan kupon bersifat tetap (fixed rate) masing-masing sebesar 6,25% dan 6,4% per tahun.

ORI025T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara ORI025T6 bertenor 6 tahun. Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI025T3, serta Rp1 juta hingga Rp10 miliar untuk ORI025T6. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan