Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyarankan generasi muda, terutama mahasiswa, memulai investasi untuk mempersiapkan bekal finansial masa depan.
Direktur Surat Utang Negara DJPPR Deni Ridwan mengatakan Surat Berharga Negara (SBN) dapat menjadi pilihan instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Jika dibandingkan dengan deposito, lanjutnya, investasi pada SBN akan mendapatkan bunga lebih tinggi dan atas bunga tersebut dikenakan tarif pajak yang kecil.
"Pemerintah memberikan insentif insentif pajak kepada investor obligasi," katanya dalam kuliah umum di Universitas Mataram, dikutip pada Jumat (2/2/2024).
Deni mengatakan tarif PPh yang lebih rendah dapat menjadi salah satu pertimbangan investor ketika memilih berinvestasi pada SBN. Pasalnya, tarif pajak yang rendah bakal lebih menguntungkan bagi investor.
Pemerintah melalui PP 9/2021 telah menurunkan tarif PPh final yang dikenakan atas bunga SBN yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Tarif pajak yang semula 15%, kini ditetapkan sebesar 10%.
Sementara atas penghasilan dari deposito dan tabungan simpanan, dikenakan tarif PPh final sebesar 20%.
Selain soal tarif pajak, dia menyebut investasi pada SBN juga akan memperoleh kupon yang lebih tinggi ketimbang bunga deposito. Bunga deposito di bank saat ini sekitar 4%, sedangkan kupon pada kedua SBN sudah di atas 6%.
"Jadi oke ya, imbal hasilnya lebih tinggi, eh pajaknya lebih kecil. Jadi net-nya makin cuan," ujarnya.
Saat ini, pemerintah tengah menawarkan 2 produk SBN ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI025T3 dan ORI025T6 pada 29 Januari hingga 22 Februari 2024. ORI025T3 dan ORI025T6 mulai 29 Januari hingga 22 Februari 2024, dengan kupon bersifat tetap (fixed rate) masing-masing sebesar 6,25% dan 6,4% per tahun.
ORI025T3 memiliki tenor selama 3 tahun, sementara ORI025T6 bertenor 6 tahun. Investor dapat memesannya mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 miliar untuk ORI025T3, serta Rp1 juta hingga Rp10 miliar untuk ORI025T6. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.