ARGENTINA

Tarif Pajak Minimum Diusulkan Hingga 25%

Muhamad Wildan | Rabu, 30 Juni 2021 | 12:51 WIB
Tarif Pajak Minimum Diusulkan Hingga 25%

Ilustrasi. 

BUENOS AIRES, DDTCNews – Argentina memandang tarif pajak korporasi minimum global yang diusung G7 masih terlalu rendah.

Menteri Perekonomian Argentina Martin Guzman mengatakan tarif pajak korporasi minimum perlu dinaikkan dari 15% menjadi 21% hingga 25%. Tarif tersebut dinilai lebih ideal untuk menjawab tantangan perpajakan global.

“Menurut pandangan kami, usulan pajak korporasi minimum global G7 masih belum mampu menjawab tantangan global saat ini, seperti ketimpangan dan perubahan iklim," ujar Guzman, dikutip pada Rabu (30/7/2021).

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Guzman mengatakan reformasi fiskal dan reformasi struktural sangat dibutuhkan negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan makin timpangnya perekonomian negara maju dan negara berkembang akibat hantaman Covid-19.

"Kita harus mendorong norma yang mampu menyelesaikan hubungan asimetris antara negara maju dan negara berkembang," ujar Guzman, seperti dilansir batimes.com.ar.

Seperti diketahui, pajak korporasi minimum global dengan tarif 15% telah disepakati negara-negara G7. Namun, ada beberapa negara yang masih meragukan rezim pajak minimum tersebut. Salah satunya Irlandia yang telah lama menerapkan pajak korporasi sebesar 12,5%.

Baca Juga:
Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe mengatakan Irlandia akan tetap mempertahankan tarif pajak korporasi 12,5%. Tarif rendah tersebut diperlukan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, investasi, dan ketersediaan lapangan kerja.

Di sisi lain, sejumlah lembaga, seperti Tax Justice Network dan Oxfam memandang tarif pajak minimum kesepakatan G7 masih terlampau rendah. Tarif 15% dinilai tidak akan mampu membendung kompetisi pajak. Pasalnya, tarif pajak korporasi minimum global perlu ditetapkan setidaknya sebesar 25%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Demi Industri Pionir, Periode Tax Holiday Dipastikan akan Diperpanjang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Bakal Adopsi Pajak Minimum Global Tahun Depan, PMK Disiapkan

Jumat, 04 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Pajak Minimum Global, Kemenkeu akan Pangkas Manfaat Tax Holiday

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN