JERMAN

Tarif Cukai Rendah, Negara Ini Disebut Paling Ramah Buat Perokok

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Mei 2021 | 15:00 WIB
Tarif Cukai Rendah, Negara Ini Disebut Paling Ramah Buat Perokok

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Nanny State Index menerbitkan daftar negara dengan regulasi paling keras dan paling bebas untuk komoditas yang memiliki dampak eksternalitas negatif seperti rokok, alkohol dan minuman berpemanis di Eropa pada 2021.

Kepala Lifestyle Economics dari Institute of Economic Affairs Christopher Snowdon mengatakan negara kawasan Skandinavia mendominasi daftar negara Eropa yang paling ketat mengatur produk olahan tembakau, alkohol dan minuman berpemanis.

Sementara itu, Jerman menjadi negara yang paling bebas dalam urusan kegiatan bisnis barang yang memiliki dampak negatif. "Jerman satu-satunya negara di Uni Eropa yang dapat digambarkan sebagai negara ramah bagi perokok," katanya, Kamis (20/5/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Awalnya, lanjut Snowdon, Austria dan Republik Ceko termasuk negara Eropa yang ramah terhadap perokok. Namun kedua negara melakukan kebijakan larangan merokok yang lebih ketat, termasuk pelarangan konsumsi rokok elektrik atau vape.

Secara umum, negara yang relatif bebas bagi perokok dan akses terhadap alkohol di Eropa setelah Jerman yaitu Luksemburg, Spanyol, Italia, dan Republik Ceko. Sementara itu, posisi teratas negara yang paling kejam melakukan pembatasan ditempati oleh Norwegia.

Selanjutnya, negara Eropa yang memiliki kebijakan ketat atas produk olahan tembakau, alkohol dan minuman berpemanis adalah Lithuania, disusul Finlandia. Lalu, Swedia dan Islandia masuk jajaran 10 besar negara dengan kebijakan cukai yang ketat.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Indeks tersebut merangkum sebanyak 12 negara Eropa sudah menerapkan pajak minuman manis. Nilainya bervariasi antarnegara. Pajak ditetapkan sebesar €0,05 per liter minuman manis di Hongaria dan sebesar €0,30 per liter di Irlandia.

"Sebanyak 17 negara dari 30 negara yang dinilai dalam indeks telah melarang penggunaan rokok elektrik setara dengan pelarangan terhadap rokok konvensional. Sebanyak 16 negara melarang iklan rokok elektrik tampil di area publik," sebut Snowdown seperti dilansir neweurope.eu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN