KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Naik, Peredaran Rokok Ilegal Diperkirakan Ikut Meningkat

Muhamad Wildan | Selasa, 20 Desember 2022 | 10:00 WIB
Tarif Cukai Naik, Peredaran Rokok Ilegal Diperkirakan Ikut Meningkat

Ilustrasi. Petugas menunjukan barang bukti sitaan hasil transaksi rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (28/11/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memperkirakan peredaran rokok ilegal akan meningkat seiring dengan ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok pada 2023-2024 yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengawasan dan penindakan akan terus ditingkatkan, baik melalui upaya preventif maupun represif, guna menekan peredaran rokok ilegal tersebut.

"Kementerian Keuangan akan terus mendorong penguatan kolaborasi antara Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan TNI untuk pencegahan dan penindakan rokok ilegal," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (20/12/2022).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Pada tahun ini, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan lebih dari 37.000 kegiatan penindakan rokok ilegal. Jumlah tersebut meningkat 28% dibandingkan dengan realisasi penindakan oleh DHBC pada tahun lalu.

"Keberhasilan penindakan tersebut merupakan buah dari kolaborasi dan sinergi lintas kementerian serta kolaborasi internal DJBC mulai dari unit pengawasan, unit pelayanan, unit kehumasan, dan unit kepatuhan internal," sebut Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, tarif CHT resmi naik rata-rata 10% pada 2023 dan 2024 seiring dengan dirilisnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 191/2022. Sementara itu, kenaikan tarif cukai rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diatur dalam PMK 192/2022.

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Peningkatan tarif CHT sebesar 10% ditetapkan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak menjadi 8,79% pada 2024. Indeks harga kemahalan rokok juga diharapkan naik menjadi 12,35% pada 2024.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa tarif CHT untuk rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) hanya naik 5% untuk mendukung keberlangsungan tenaga kerja.

Tarif CHT untuk rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) ditetapkan naik rata-rata sebesar 15% dan 6% setiap tahunnya untuk 2023 dan 2024. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?