BEA DAN CUKAI

Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 September 2017 | 14:09 WIB
Target Setoran Naik, Begini Kata Bos Bea Cukai

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengakui belum mendapatkan strategi untuk bisa mengejar target penerimaan yang dipatok dalam RAPBN 2018 sebesar Rp155,4 triliun. Menurutnya kebijakan yang direncanakannya masih memiliki dampak negatif yang cukup besar.

“Kebijakan seperti peningkatan pengawasan rokok ilegal dan perubahan tarif cukai yang terlalu tinggi pun saya rasa justru akan mengarahkan masyarakat untuk membeli rokok ilegal. Sebenarnya 2 hal ini yang perlu diperhatikan,” ujarnya di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin (18/9).

Kenaikan tarif cukai rokok sempat diprediksi paling rendah sekitar 8,9% pada tahun 2018. Sementara itu, Ditjen Bea Cukai harus siap mengatasi persoalan seperti peralihan produsen dan konsumen yang menggunakan produk ilegal.

Baca Juga:
Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Heru menegaskan kenaikan tarif sejatinya harus menyeimbangkan dengan daya beli masyarakat, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif yang terlalu signifikan. “Daya beli masyarakat Indonesia kan belum sampai setinggi itu. Maka opsinya ya membeli rokok ilegal itu jika tarif terlalu tinggi,” paparnya.

Peredaran rokok ilegal yang lebih murah karena tanpa dikenai tarif cukai membuat Heru harus mempertimbangkan angka yang pantas sebelum meningkatkan tarif cukai pada tahun 2018, seiring meningkatkan penerimaan negara.

Adapun rencana lain Ditjen Bea Cukai dalam mengejar targetnya yaitu dengen ekstensifikasi kebijakan cukai kantong plastik. Pemerintah memproyeksikan potensi dari pengenaan cukai pada kantong plastik mampu berkontribusi sebanyak Rp500 miliar.

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Besarnya target penerimaan Ditjen Bea Cukai pada tahun 2018 meningkat 1,5% dibandingkan target yang dipatok dalam APBNP 2017 sekitar Rp153,16 triliun. RAPBN 2018 mamatok penerimaan cukai tembakau sebesar Rp148,23 triliun atau lebih tinggi dibanding APBNP 2017 yang hanya Rp147,4 triliun.

Lalu target penerimaan cukai dan etil alkohol dalam RAPBN 2018 sebesar Rp170 miliar lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp147,9 miliar. Sementara target penerimaan cukai dari barang MMEA dipatok setinggi Rp6,5 triliun dalam RAPBN 2018 atau lebih tinggi dari APBNP 2017 yang hanya Rp5,5 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Tersalur Rp33,9 Triliun, Begini Dampak ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?