PEREKONOMIAN INDONESIA

Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2%, Tergantung Penanganan Covid-19

Dian Kurniati | Rabu, 12 Januari 2022 | 11:30 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,2%, Tergantung Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada UU APBN 2022 sebesar 5,2%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan capaian pertumbuhan ekonomi tersebut masih tergantung pada penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemerintah terus berupaya menjaga momentum pemulihan ekonomi di antaranya melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), penciptaan lapangan kerja, dan kesiapan untuk bertransformasi ke era digital.

"Saya mengajak kita semua untuk memperhatikan seluruh agenda nasional dan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi agar momentum pemulihan ekonomi Indonesia ini dapat terjaga di tahun 2022," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/1/2022).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Airlangga mengatakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berjalan efektif, sejalan dengan angka reproduction rate yang kurang dari 1 secara konsisten. Menurutnya, catatan tersebut juga berdampak pada meningkatnya confidence dan mobilitas masyarakat sehingga momentum pemulihan perlu dijaga melalui peningkatan koordinasi dan sinergi.

Dia menilai 2022 juga menjadi momentum bagi Indonesia yang memegang Presidensi G-20. Menurutnya, presidensi tersebut berpotensi meningkatkan investasi dan perdagangan internasional.

Meski demikian, Airlangga menyebut momentum pemulihan ekonomi juga dapat terpengaruh oleh kestabilan geopolitik dunia.

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

"Kestabilan politik harus kita jaga agar ekonomi bisa tumbuh. Ini yang ingin dilihat oleh negara-negara di dunia yaitu Indonesia bisa menjadi solusi atas pandemi Covid-19, perang dagang, dan keamanan indo-pasifik," ujarnya.

Airlangga menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan pagu PEN 2022 senilai Rp414 triliun, yang terdiri atas bidang kesehatan senilai Rp117,9 triliun, perlindungan masyarakat Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp141,4 triliun.

Khusus pada klaster penguatan pemulihan ekonomi, salah satu programnya yakni memberikan insentif perpajakan. Saat ini, satu-satunya insentif pajak yang telah disetujui Presiden Joko Widodo untuk diperpanjang yakni PPN rumah DTP, walaupun besarannya dipangkas 50%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 08:37 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 1% NPWP Belum Padan dengan NIK, DJP Instruksikan Ini ke WP

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN