KABUPATAEN GUNUNGKIDUL

Target PBB Meleset, Jemput Bola Dilakukan

Awwaliatul Mukarromah | Rabu, 21 September 2016 | 08:32 WIB
Target PBB Meleset, Jemput Bola Dilakukan

GUNUNGKIDUL, DDTCNews – Realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kabupaten Gunungkidul nampaknya tidak menggembirakan. Setiap tahun target pencapaian PBB dinaikkan, namun tiap tahun pula pencapaiannya meleset.

Kepala Pelayanan dan Penagihan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gunungkidul Marwoto Agus Basuki mengatakan tahun ini pencapaian baru 70% atau Rp12, 6 miliar dari target Rp18 miliar. Sementara itu, tenggat waktu pembayaran berakhir pada 30 September 2016.

“Artinya, masih kurang sekitar enam miliar rupiah lagi (PBB) yang harus ditagih sampai akhir bulan ini,” ujarnya, Selasa (20/9).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Marwoto mengungkapkan rendahnya capaian target PBB tersebut salah satunya disebabkan sosialisasi di tingkat desa kurang. Persoalan lain, wajib pajak ketika memasuki pembayaran tak berada pada alamat domisili.

Sementara itu, ada beberapa desa yang capaian pembayaran PBB masih di bawah 40% seperti Desa Sambirejo, Ngawen; Desa Ponjong, Ponjong; dan Desa Ngipak, Karangmojo.

“Untuk kejar target, kami mengintensifkan penagihan PBB kepada wajib pajak dengan menerapkan program jemput bola,” ujar Marwoto.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Selama dua minggu ini, tim terjun setiap hari melakukan penagihan. Sasaran prioritasnya meliputi wilayah dengan capaian PBB di bawah 40%. Dia berharap, langkah jemput bola bisa memudahkan masyarakat membayar kewajiban membayar PBB.

“Perlu diketahui, terlambat membayar PBB wajib pajak dikenai denda. Besarnya dua persen dari tagihan per bulan. Saran kami, taatlah membayar pajak tepat waktu,” kata Marwoto.

Secara terpisah, Kepala DPPKAD Gunungkidul Supartono mengingatkan masyarakat tertib membayar PBB. Ketaatan dan ketertiban penting karena berkaitan dengan penerimaan daerah. “Taat bayar pajak berarti mendukung pembangunan Gunungkidul,” katanya.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dia juga melakukan pendataan by name by address. Kroscek dari pemegang surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) sekaligus mengetahui penyebab menunggak pajak.

“Karena setiap kasus tunggakan pajak ada penyebab berbeda-beda. Maka dibutuhkan pendekatan beragam supaya penerimaan PBB sesuai target,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya