DKI JAKARTA

Target Pajak Tidak Tercapai, Ini Permintaan DPRD kepada Bapenda DKI

Muhamad Wildan | Kamis, 30 Juli 2020 | 13:25 WIB
Target Pajak Tidak Tercapai, Ini Permintaan DPRD kepada Bapenda DKI

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui sistem online.

Dorongan ini muncul karena realisasi pendapatan daerah pada APBD DKI Jakarta 2019 dinilai masih rendah. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta 2019, pendapatan pajak daerah tercatat senilai Rp40,29 triliun atau 90,4% dari target Rp44,54 triliun.

"Walaupun mendapatkan [opini] wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kita mengkritisi memang masih banyak pajak yang belum tercapai," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Rasyidi HY, dikutip pada Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Dalam LKPD DKI Jakarta 2019, masih terdapat beberapa jenis pajak daerah yang belum mencapai target. Realisasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hanya sebesar 60,51% dari target Rp9,5 triliun. Realisasi dari jenis pajak lainnya berkisar di level 95,6% hingga 114% dari target.

"Saya pikir sistem online ke depan akan jauh lebih baik dan menguntungkan kita dan sedikit demi sedikit kebocoran-kebocoran itu akan berkurang. Kita minta itu segera. Ini juga sudah diminta BPK untuk ditindaklanjuti," ujar Rasyidi.

Plt Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri akan mengupayakan peningkatan penerimaan pajak daerah dengan lebih komprehensif. Khusus BPHTB, Edi mengatakan Bapenda DKI Jakarta sudah mengembangkan sistem e-BPHTB pada tahun ini. Sistem dipercaya mampu mencatat setiap laporan nilai transaksi agar BPHTB yang dibayarkan sesuai dengan nilai yang sebenarnya.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

"Kita terus kumpulkan data transaksi jual beli baik yang diterbitkan di e-BPHTB kita cocokkan di lapangan. Jika memang ada ketidaksesuaian maka kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Edi.

Merujuk pada LKPD DKI Jakarta 2019, terdapat enam kendala yang menyebabkan realisasi BPHTB pada 2019 berada jauh di bawah target. Pertama, Pemprov DKI Jakarta berargumen masih terdapat banyak apartemen yang belum melakukan pemecahan akta.

Kedua, terdapat wajib pajak yang melakukan penghindaran BPHTB melalui transaksi properti menggunakan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), bukan akta jual beli (AJB).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Ketiga, banyak pengembang apartemen yang tidak menyetorkan BPHTB yang telah dipungut dari pembeli saat transaksi menggunakan PPJB. Padahal, BPHTB telah menjadi komponen harga beli unit apartemen tersebut.

Keempat, masih terdapat kecenderungan transaksi menggunakan harga nilai jual objek pajak (NJOP) dan bukan harga transaksi sebenarnya. Kelima, harga properti cenderung meningkat sedangkan daya beli masyarakat cenderung menurun.

Keenam, meroketnya harga properti menyebabkan masyarakat menunda pembelian dan memprioritaskan konsumsinya untuk kebutuhan primer. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:00 WIB PROVINSI DAERAH KHUSUS JAKARTA

Opsen Pajak Kendaraan Tidak Berlaku di Jakarta, Ternyata Ini Sebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP