RAPBN 2020

Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

Redaksi DDTCNews | Senin, 23 September 2019 | 18:45 WIB
Target Pajak Nonmigas Naik, Ini Tiga Catatan Badan Anggaran DPR

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui RUU APBN 2020 dibahas lebih lanjut dalam forum rapat paripurna DPR. Sejumlah catatan diberikan Banggar terkait dengan target pendapatan pajak sektor nonmigas yang naik.

Koordinator Panja Pendapatan Banggar Said Abdullah mengatakan target pajak nonmigas RUU APBN 2020 ditetapkan senilai Rp1.585,1 triliun. Target penerimaan tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp1.584,8 triliun.

"Tiga catatan diberikan untuk target pajak nonmigas untuk bisa mencapai target dalam RUU APBN 2020," katanya di ruang rapat Banggar, Senin (23/9/2019).

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Politisi PDIP tersebut menjabarkan target pajak nonmigas yang sebesar Rp1.585,1 triliun terdiri atas PPh nonmigas yang targetnya dipatok sebesar Rp872,4 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp685,8 triliun, PBB senilai Rp18,8 triliun dan pajak lainnya senilai Rp7,9 triliun.

Kemudian target dalam area kepabeanan dan cukai ditetapkan senilai Rp223,1 triliun. Angka target setoran tersebut naik dari usulan awal pemerintah yang senilai Rp221,8 triliun. Kenaikan target bea cukai tersebut didorong oleh kenaikan target cukai dari Rp179 triliun menjadi Rp180,5 triliun.

Catatan pertama diberikan untuk kenaikan target cukai rokok. Kenaikan tarif harus dibarengi dengan upaya pemerintah memberantas rokok ilegal. Selain itu kebijakan tarif cukai juga harus mempertimbangkan dampaknya kepada aspek kesehatan, tenaga kerja dan industri.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Catatan kedua, pemerintah harus meningkatkan upaya ekstra dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Ekstra efforts tersebut dilakukan dengan memperluas basis pajak atau ekstensifikasi.

"Extra efforts dilakukan dengan ekstensifikasi wajib pajak dan mengefektifkan wajib pajak yang sudah terdaftar dalam administrasi perpajakan," papar Said.

Catatan ketiga, Banggar mengharapkan pemerintah dapat menciptakan level of playing field untuk semua pelaku usaha. Catatan Banggar ini secara khusus ditujukan untuk kesetaraan berusaha di ranah konvensional dan di ranah daring atau elektronik. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:30 WIB KABUPATEN TUBAN

Dibantu Lurah hingga Camat, Realisasi PBB-P2 Tuban Sudah Tembus Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan