REMBANG, DDTCNews – Dua sektor pajak daerah Kabupaten Rembang belum memenuhi target pajak pada semester pertama 2018. Dua sektor pajak tersebut masing-masing adalah mineral bukan logam dan batuan atau Gol C serta hotel.
Sampai pekan pertama Juni 2018 ini, target Gol C baru tercapai Rp18,36 miliar. Realisasi pajak tersebut masih kurang sekitar Rp2 miliar dari target semester pertama yang ditetapkan Rp20,43 miliar. Pajak hotel yang di semester pertama ditarget Rp425 juta, saat ini baru terealisasi Rp356 juta.
Kabid Pendapatan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, M Romli mengungkapkan, kekurangan target tersebut masih sangat mungkin dipenuhi sebelum berlalunya Juni ini.
Pasalnya, setelah cuti bersama dan libur nasional lebaran, masih ada hari efektif sekitar sepekan untuk merealisasikan target semester. Ia optimistis hal itu bisa tecapai lantaran sudah ada konfirmasi target pajak yang siap menyelesaikannya sebelum akhir Juni mendatang.
“Kami sudah ada klarifikasi dan konfirmasi ke berbagai pihak target pajak. Mereka menyanggupi pada akhir bulan akan melakukan setoran pajak sesuai yang sudah menjadi ketetapan,” terang Romli.
Ia menyebutkan, secara akumulatif capaian pajak yang sudah masuk ke kas daerah sampai pekan pertama Juni adalah sebesar Rp37,89 miliar, dari target semestinya sebesar Rp39,34 miliar.
Menurut Romli, seperti dilansir suaramerdeka.com, untuk sektor pajak lainnya di luar Gol C dan hotel sudah melampaui target satu semester. Semisal pajak sarang burung yang sudah mencapai persentase 117% dari target pajak satu semester.
Selain itu ada juga papan reklame yang mencapai persentase 60%, pajak hiburan 60%, rumah makan dan catering 60%, parkir 97%, air bawah tanah 67% serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.(Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.