KINERJA FISKAL

Target Pajak 2022 Lebih Rendah, Wamenkeu: Agar Realisasinya 105%

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:00 WIB
Target Pajak 2022 Lebih Rendah, Wamenkeu: Agar Realisasinya 105%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui UU APBN 2022, menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan selalu memperhatikan tren pemulihan ekonomi nasional dan kaitannya terhadap penerimaan pajak 2022. Namun, dia juga berkelakar target penerimaan pajak 2022 tidak perlu diubah agar realisasinya dapat mencapai 105%, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 103,9%.

"[Target penerimaan pajak] kami belum ubah-ubah, tapi tentu teman-teman Pajak, wong dapat 103% saja senang, apalagi kalau dapat 105%, oh tambah senang lagi teman-teman Pajak ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Kelakar Suahasil tersebut disampaikan untuk menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi XI DPR mengenai target pajak 2022 yang lebih kecil dari realisasi 2021.

Menurut Suahasil, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal ketika mengevaluasi target penerimaan pajak, terutama dalam situasi pandemi Covid-19. Sejumlah faktor yang dipertimbangkan di antaranya kondisi perekonomian, tren pemulihan ekonomi, serta elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi atau tax buoyancy.

"Tentu itu hitung-hitungannya lebih solid," ujarnya.

Baca Juga:
Banyak Kendala, Komisi XI: Kejar Target Penerimaan Memang Tugas Berat

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menilai pemerintah tidak perlu merevisi target penerimaan pajak 2022. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak 2021 telah memberikan gambaran bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun target pajak yang lebih realistis sehingga dapat dicapai.

Di sisi lain, dia berpendapat target pajak 2022 masih sesuai dengan kondisi perekonomian nasional yang berada dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

"Saya berharap walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi karena situasi kita masih serba tidak pasti," katanya.

Baca Juga:
Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Capaian pajak di atas 100% tersebut juga menjadi kali pertama dalam 12 tahun terakhir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Efek Coretax ke Penerimaan, DJP Pantau Setoran Pajak Jelang Deadline

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 09:35 WIB KEP-54/PJ/2025

Pengumuman! Semua PKP Kini Boleh Pakai Aplikasi e-Faktur, Tak Dibatasi

Kamis, 13 Februari 2025 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ingat! Batas Upload Faktur Pajak Tak Mundur Meski Coretax Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 08:03 WIB EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:30 WIB DIRECTOR OF DDTC FISCAL RESEARCH & ADVISORY B. BAWONO KRISTIAJI:

‘Biaya Kepatuhan Pajak Tak Terhindarkan, Tapi Harus Dikendalikan’

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:30 WIB KELAS PPH PASAL 21 (7)

Dasar Pengenaan-Pemotongan PPh 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:37 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Tiga Jurus Bahlil Naikkan Lifting Minyak, Termasuk Aktifkan Sumur Tua

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:17 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Beri Asistensi, DJBC Harap Perusahaan Bisa Pertahankan Status AEO

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:01 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Masih Terkendala, Batas Upload Faktur Pajak Tetap Tanggal 15

Rabu, 12 Februari 2025 | 17:00 WIB PMK 7/2025

Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah, Download di Sini