KINERJA FISKAL

Target Pajak 2022 Lebih Rendah, Wamenkeu: Agar Realisasinya 105%

Dian Kurniati | Sabtu, 22 Januari 2022 | 09:00 WIB
Target Pajak 2022 Lebih Rendah, Wamenkeu: Agar Realisasinya 105%

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah, melalui UU APBN 2022, menargetkan penerimaan pajak senilai Rp1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp1.277,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah akan selalu memperhatikan tren pemulihan ekonomi nasional dan kaitannya terhadap penerimaan pajak 2022. Namun, dia juga berkelakar target penerimaan pajak 2022 tidak perlu diubah agar realisasinya dapat mencapai 105%, lebih tinggi dari tahun lalu yang sebesar 103,9%.

"[Target penerimaan pajak] kami belum ubah-ubah, tapi tentu teman-teman Pajak, wong dapat 103% saja senang, apalagi kalau dapat 105%, oh tambah senang lagi teman-teman Pajak ini," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Kelakar Suahasil tersebut disampaikan untuk menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi XI DPR mengenai target pajak 2022 yang lebih kecil dari realisasi 2021.

Menurut Suahasil, pemerintah akan mempertimbangkan banyak hal ketika mengevaluasi target penerimaan pajak, terutama dalam situasi pandemi Covid-19. Sejumlah faktor yang dipertimbangkan di antaranya kondisi perekonomian, tren pemulihan ekonomi, serta elastisitas penerimaan pajak terhadap kondisi ekonomi atau tax buoyancy.

"Tentu itu hitung-hitungannya lebih solid," ujarnya.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Dalam rapat kerja tersebut, anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun juga menilai pemerintah tidak perlu merevisi target penerimaan pajak 2022. Menurutnya, kinerja penerimaan pajak 2021 telah memberikan gambaran bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun target pajak yang lebih realistis sehingga dapat dicapai.

Di sisi lain, dia berpendapat target pajak 2022 masih sesuai dengan kondisi perekonomian nasional yang berada dalam kondisi darurat akibat pandemi Covid-19.

"Saya berharap walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi karena situasi kita masih serba tidak pasti," katanya.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2%. Realisasi tersebut setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Capaian pajak di atas 100% tersebut juga menjadi kali pertama dalam 12 tahun terakhir. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?