SAMPIT, DDTCNews – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah meminta pemerintah agar aktif membantu masyarakat melalui kebijakan anggaran dalam menghadapi kondisi ekonomi yang kurang mendukung. Pasalnya, kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi daerah akan bergantung pada kondisi ekonomi setempat.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman mengatakan pemerintah harus memperhatikan beban sosial dan ekonomi masyarakat pada saat ini. Menurutnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sangat lemah, sehingga kesadaran membayar pajak dan retribusi juga menurun.
“Peran aktif pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat akan mempermudah timbulnya kesadaran warga untuk membayar pajak dan restribusi dalam rangka pengumpulan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tanpa merasa terbebani,” ujarnya di Kotim, Selasa (10/10).
Dani menegaskan masyarakat merasa pembayaran pajak daerah dan retribusi menjadi suatu beban di tengah lesunya perekonomian. Namun, dia optimis beban yang dipikul masyarakat dalam membayar pajak akan semakin menghilang seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi.
“Saya ingin APBD tahun 2018 harus memiliki program kesejahteraan untuk masyarakat, selama ini masyarakat merasa pemerintah belum memperhatikan warganya. Akibatnya anggaran yang semestinya untuk pembiayaan program pro rakyat jadi tidak maksimal dan tidak dirasakan dengan optimal,” katanya seperti dilansir sampit.prokal.co.
Di samping itu, Dani mengakui pemerintah akan lebih mudah meningkatkan realisasi PAD jika memperbaiki kondisi perekonomian daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui program APBD tahun depan.
“Teori sederhananya kalau warga susah, mana mungkin mau bayar dan setor pajak, untuk makan saja pas-pasan. Maka, kami mendorong agar pemerintah meningkatkan ekonomi masyarakat pada tahun depan,” tandasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.