KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR

Target PAD Sulit Tercapai, Begini Kata DPRD Kotim

Redaksi DDTCNews | Kamis, 12 Oktober 2017 | 15:01 WIB
Target PAD Sulit Tercapai, Begini Kata DPRD Kotim

SAMPIT, DDTCNews – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah meminta pemerintah agar aktif membantu masyarakat melalui kebijakan anggaran dalam menghadapi kondisi ekonomi yang kurang mendukung. Pasalnya, kontribusi masyarakat melalui pajak dan retribusi daerah akan bergantung pada kondisi ekonomi setempat.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotim Dani Rakhman mengatakan pemerintah harus memperhatikan beban sosial dan ekonomi masyarakat pada saat ini. Menurutnya kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sangat lemah, sehingga kesadaran membayar pajak dan retribusi juga menurun.

“Peran aktif pemerintah untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat akan mempermudah timbulnya kesadaran warga untuk membayar pajak dan restribusi dalam rangka pengumpulan PAD (Pendapatan Asli Daerah) tanpa merasa terbebani,” ujarnya di Kotim, Selasa (10/10).

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Dani menegaskan masyarakat merasa pembayaran pajak daerah dan retribusi menjadi suatu beban di tengah lesunya perekonomian. Namun, dia optimis beban yang dipikul masyarakat dalam membayar pajak akan semakin menghilang seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi.

“Saya ingin APBD tahun 2018 harus memiliki program kesejahteraan untuk masyarakat, selama ini masyarakat merasa pemerintah belum memperhatikan warganya. Akibatnya anggaran yang semestinya untuk pembiayaan program pro rakyat jadi tidak maksimal dan tidak dirasakan dengan optimal,” katanya seperti dilansir sampit.prokal.co.

Di samping itu, Dani mengakui pemerintah akan lebih mudah meningkatkan realisasi PAD jika memperbaiki kondisi perekonomian daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui program APBD tahun depan.

“Teori sederhananya kalau warga susah, mana mungkin mau bayar dan setor pajak, untuk makan saja pas-pasan. Maka, kami mendorong agar pemerintah meningkatkan ekonomi masyarakat pada tahun depan,” tandasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci