KOTA BLITAR

Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Redaksi DDTCNews | Minggu, 24 Januari 2021 | 14:01 WIB
Target PAD 2021 Naik Rp52 Miliar, Begini Sikap Pemkot

Muhammad Iskandar memeriksa sistem pemupukan sekaligus pengairan dengan sistem drip yang diterapkan pada budidaya tanaman alpukat markus aligator miliknya di Desa Pojok, Garum, Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Pemkot Blitar, Jawa Timur memasang target pendapatan asli daerah (PAD) tetap tumbuh positif pada 2021, meski di tengah bencana pandemi Covid-19. (ANTARA FOTO/Irfan Anshori/rwa)

BLITAR, DDTCNews - Pemkot Blitar, Jawa Timur memasang target pendapatan asli daerah (PAD) tetap tumbuh positif pada 2021, meski di tengah bencana pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Widodo Saptono mengatakan target PAD pada tahun ini mencapai Rp187,3 miliar. Jumlah tersebut naik Rp52 miliar dibandingkan dengan target PAD 2020.

"Acuan kami untuk menaikkan target PAD karena mengacu terhadap capaian PAD 2020 yang berhasil melewati target," katanya di Blitar, seperti dikutip Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:
Dorong WP Bayar Pajak Lebih Awal, Pemkot Batam Beri Diskon PBB-P2 10%

Widodo menjabarkan kinerja realisasi PAD pada 2020 tercatat sebesar Rp174 miliar. Setoran PAD tersebut melebihi target yang ditetapkan dalam APBD-Perubahan 2020 sebesar Rp135 miliar atau 129% dari target.

Dia menuturkan kinerja PAD yang melebihi target ditopang oleh setoran pajak daerah yang mampu mengumpulkan penerimaan 109% dari target dan realisasi retribusi daerah yang 199% dari target.

Oleh karena itu, dia optimis target PAD pada tahun ini bisa dicapai dengan sejumlah faktor pendukung seperti mulai pulihnya ekonomi dari efek pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Dinilai Tak Realistis, Malang Pangkas Target Pajak Hiburan Rp64 Miliar

Kemudian, Widodo juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjalankan program kerja secara optimal, terutama OPD yang berhubungan dengan penerimaan PAD.

"Kami mendorong agar seluruh organisasi perangkat daerahbisa bekerja maksimal. Sehingga capaian PAD bisa benar-benar maksimal," terangnya seperti dilansir jatimtimes.com.

Widodo juga menyampaikan pemkot telah menyiapkan skenario cadangan jika kegiatan ekonomi tidak banyak berubah dan situasi pandemi tetap menekan perekonomian.

Baca Juga:
PMK Baru! Karyawan Sektor Padat Karya Dapat Insentif Pajak Penghasilan

Antisipasi kesulitan ekonomi tersebut adalah desain perubahan target penerimaan pada beberapa sektor, khususnya pajak daerah. Menurutnya, PAD Kota Blitar ditopang oleh setoran pajak daerah. Sehingga setiap revisi anggaran akan menyasar pajak daerah sebagai prioritas untuk diubah.

"Antisipasi kesulitan ekonomi yang masih mungkin terjadi kami mempersiapkan beberapa skema dan diantaranya usulan perubahan target dari beberapa sektor karena penyumbang PAD terbanyak selama ini berasal dari pajak daerah dan rumah sakit," imbuhnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:30 WIB PMK 13/2025

Aturan Insentif PPN DTP atas Penyerahan Rumah Tapak, Download di Sini

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:16 WIB CORETAX DJP

Di Depan Investor, Sri Mulyani: Kami Terus Usaha Benahi Coretax

Selasa, 11 Februari 2025 | 14:00 WIB PMK 8/2025

Indonesia Kenakan Bea Masuk Tambahan untuk Dua Produk Wol Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:13 WIB PERBANAS INSTITUTE

Yuk Daftar! Perbanas Gelar Seminar soal Outlook Hukum dan Ekonomi 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 13:00 WIB PMK 11/2025

Ada PMK Omnibus, Tarif PPN Mobil Bekas Tetap 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:30 WIB CORETAX SYSTEM

Menu Impor Faktur Keluaran Coretax Lagi Perbaikan, Cek secara Berkala

Selasa, 11 Februari 2025 | 12:00 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Adopsi Standar-Standar OECD, Pemerintah Buka Opsi Siapkan Omnibus Law

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah