RAPBN 2022

Target Defisit RAPBN 2022 Ketinggian, Ini Kata Sri Mulyani

Dian Kurniati | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Target Defisit RAPBN 2022 Ketinggian, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) disaksikan Sekjen Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kiri) menerima dokumen dari perwakilan Fraksi DPR saat dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pembiayaan defisit RAPBN 2022 sebesar 4,85% terhadap produk domestik bruto (PDB) akan dilakukan secara cermat dan terukur.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan konsolidasi fiskal pada 2022 yang disertai penguatan reformasi fiskal agar proses transisi menuju defisit di bawah 3% PDB pada 2023 dapat dilakukan dengan baik.

Menurutnya, strategi tersebut akan membuat APBN makin efektif menjadi jangkar yang kuat dalam menopang pemulihan ekonomi dan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Pemerintah menghargai pandangan fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, dan PPP bahwa pembiayaan anggaran agar selalu dikelola dengan cermat, terukur, dan hati-hati," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/8/2021).

Sri Mulyani menuturkan pemerintah dalam pengelolaan pembiayaan anggaran akan memanfaatkan sumber pembiayaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga akan mengedepankan prinsip kehati-hatian yang tinggi untuk mendukung APBN 2022 secara berkelanjutan.

Pembiayaan defisit anggaran dari utang juga terus diperbaiki dalam hal kualitas dan produktivitas. Kebijakan utang merupakan bagian dari kebijakan fiskal countercyclical untuk melindungi aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi masyarakat.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Kebijakan utang, terlebih pada masa pandemi Covid-19 adalah bagian dari kebijakan fiskal untuk melakukan countercyclical, menyelamatkan masyarakat dari ancaman Covid-19, melindungi secara sosial, dan mendukung pemulihan ekonomi," ujar Sri Mulyani.

Dalam RAPBN 2022, pemerintah merencanakan defisit APBN 2022 akan senilai Rp868,0 triliun atau 4,85% terhadap PDB.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal sehingga tingkat utang berada dalam batas yang terkendali melalui inovasi pembiayaan yang menjadi bagian dari reformasi fiskal.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPR menilai defisit RAPBN 2022 sebesar 4,85% PDB terlalu tinggi sehingga menyulitkan ketika harus dikembalikan ke bawah 3% PDB pada tahun depan.

"Yang lebih realistis, Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyarankan lebih diturunkan lagi hingga kisaran 4,0% sampai dengan 4,5%," bunyi pandangan umum F-Gerindra DPR. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja