UNI EROPA

Tangkal Penghindaran Pajak, Belum Semua Negara Adopsi Regulasi Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Agustus 2020 | 14:26 WIB
Tangkal Penghindaran Pajak, Belum Semua Negara Adopsi Regulasi Ini

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Komisi Eropa telah merampungkan laporan hasil implementasi dua regulasi yang bertujuan untuk menangkal praktik penghindaran pajak yang berimplikasi mengganggu kegiatan ekonomi di pasar tunggal Eropa dan menangkal praktik hybrid mismatch yang melibatkan negara ketiga.

Laporan hasil implementasi regulasi yang diteken pada 2016 dan 2017 tersebut diserahkan komisi kepada Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa. Dokumen tersebut menjadi basis dalam melakukan evaluasi atas penerapan regulasi anti penghindaran pajak pada internal anggota Uni Eropa atau anti-tax avoidance directive (ATAD).

"Ini merupakan langkah pertama dalam evaluasi dampak ATAD dan memberikan gambaran umum tentang penerapan aksi ATAD di seluruh negara anggota," tulis laporan Komisi Eropa dikutip Kamis (27/8/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Berdasarkan laporan Komisi Eropa menunjukan masih adanya ketidakpatuhan negara anggota Uni Eropa dalam menerapkan regulasi Dewan Uni Eropa ke dalam aturan domestik, terutama untuk menangkal praktik hybrid mismatch arrangements.

Skema hybrid mismatch merupakan salah satu sarana melakukan eksploitasi perbedaan perlakukan pajak atas suatu instrumen atau entitas tertentu dan biasanya dilakukan di antara dua negara.

Praktik penghindaran pajak ini berdampak kepada terjadinya double non-taxation sehingga perusahaan multinasional sama sekali tidak membayar pajak atas transaksi yang dilakukan lintas yurisdiksi.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Komisi Eropa dalam laporannya mencatat empat negara anggota yakni Austria, Denmark, Spanyol dan Irlandia belum sepenuhnya memenuhi kewajiban untuk mengadopsi ATAD dalam aturan domestik.

Salah satu yang belum sepenuhnya diadopsi oleh keempat negara tersebut perihal penerapan controlled foreign corporation (CFC) rules atau ketentuan perpajakan untuk korporasi di luar negeri yang dikendalikan oleh wajib pajak dalam negeri.

Laporan tersebut juga menyebutkan masih ada beberapa negara yang gagal menerapkan ATAD terkait dengan pajak keluar/exit tax dan hybrid mismatch dalam aturan domestic antara lain Siprus, Jerman, Yunani, Latvia, Polandia, Rumania dan Spanyol.

Baca Juga:
Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Seperti dilansir MNE Tax, laporan lanjutan nantinya akan dibuat pada Januari 2022 sebagai bahan evaluasi yang komprehensif atas pelaksanaan ATAD di seluruh negara anggota Uni Eropa.

Namun demikian, penyelesaian laporan evaluasi komprehensif tersebut juga akan disesuaikan dengan perkembangan perpajakan internasional guna mencegah praktik penghindaran pajak korporasi multinasional. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP