Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pergeseran tanggal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk ASN tahun ini ditengarai menjadi alasan di balik terkontraksinya konsumsi pemerintah pada kuartal II/2022.
Berbeda dengan tahun lalu, THR dan gaji ke-13 untuk ASN tahun ini tidak seluruhnya dicairkan pada kuartal II/2022.
"Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 dibayarkan pada bulan April dan Juni. Namun pada tahun 2022, THR diberikan di bulan April, sementara gaji ke-13 dibayarkan pada bulan Juli. Sehingga memberikan base-effect pada pertumbuhan konsumsi pemerintah pada kuartal II," tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya, Sabtu (6/8/2022).
Selain akibat perbedaan tanggal pencairan THR dan gaji ke-13, kontraksi konsumsi pemerintah juga disebabkan oleh mulai terkendalinya penyebaran virus Covid-19. Implikasinya, pagu belanja PEN kesehatan tidak seluruhnya dimanfaatkan oleh pemerintah.
"PEN yang tinggi adalah di sektor kesehatan, kita tidak manfaatkan secara maksimal di sektor kesehatan karena penanganan kasus Covid-19 yang lebih baik," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers.
Menurutnya, konsumsi pemerintah akan kembali tumbuh pada kuartal III/2022 dan kuartal IV/2022 sejalan dengan siklus belanja anggaran yang cenderung direalisasikan pada semester II/2022.
Untuk diketahui, konsumsi pemerintah tercatat sebagai satu-satunya komponen PDB yang mengalami kontraksi pada kuartal II/2022. Ketika konsumsi rumah tangga mampu tumbuh hingga 5,51%, konsumsi pemerintah justru terkontraksi hingga -5,24%.
Sebagai perbandingan, pada kuartal II/2021 konsumsi pemerintah tercatat mampu bertumbuh hingga 8,06%. Pertumbuhan tersebut didorong oleh beragam program penanganan pandemi Covid-19 seperti vaksinasi dan belanja pegawai. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.