DDTC TAX AUDIT & TAX DISPUTE WEBINAR SERIES

Tangani Sengketa Pajak, Ada 5 Strategi Efektif yang Diperlukan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Agustus 2021 | 14:48 WIB
Tangani Sengketa Pajak, Ada 5 Strategi Efektif yang Diperlukan

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan opening speech dalam webinar bertajuk Effective Strategies, Recent Updates, and Case Study on Corporate Income Tax, WHT, and VAT Disputes, Jumat (6/8/2021). (tangkapan layar Zoom)

JAKARTA, DDTCNews – Wajib pajak perlu memiliki strategi yang efektif saat menghadapi sengketa pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam mengatakan berdasarkan pada pengalamannya menangani sengketa pajak, ada 5 strategi efektif yang harus dimiliki. Pengalaman itu dibagikan dalam webinar bertajuk Effective Strategies, Recent Updates, and Case Study on Corporate Income Tax, WHT, and VAT Disputes.

“Ada 5 strategi efektif yang minimal harus kita punyai dalam menangani sengketa pajak sehingga kita mempunyai kedudukan kuat baik dari perspektif siapapun juga, baik dari perspektif otoritas pajak maupun wajib pajak,” ujarnya saat memberikan opening speech, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Adapun kelima strategi yang dimaksud antara lain, pertama, memahami substansi transaksi yang disengketakan. Pemahaman sangat diperlukan karena akan berpengaruh terhadap peraturan yang tepat untuk digunakan.

Kedua, memahami peraturan perpajakan yang terkait dengan subtansi serta peraturan formal menyangkut kasus yang disengketakan. Ketiga, mempunyai dukungan referensi yang berhubungan dengan substansi transaksi.

Keempat, melihat berbagai putusan, baik dari Pengadilan Pajak maupun Mahkamah Agung, terkait dengan kasus yang disengketakan. Meskipun hukum positif Indonesia tidak mengenal yurisprudensi, sambung Darussalam, berbagai putusan itu bisa menjadi acuan bersama.

Baca Juga:
DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

“Ketika sengketa itu sudah diputuskan oleh Pengadilan Pajak ataupun Mahkamah Agung maka itu harusnya menjadi pegangan bersama. Ini karena secara teori, the final interpretation itu ada di lembaga yang dalam konteks Indonesia ada di Pengadilan Pajak maupun Mahkamah Agung,” jelasnya.

Kelima, mengunakan beberapa pedoman (guideline) yang berlaku secara internasional untuk menangani kasus dengan sifat aturannya universal atau internasional. Kasus-kasus ini bisa menyangkut pajak internasional atau transfer pricing. Jika terjadi kekosongan hukum, komparasi putusan-putusan Pengadilan Pajak di luar negeri juga bisa menjadi pegangan.

Terkait pentingnya strategi-strategi tersebut, Darussalam selalu mengingatkan pentingnya studi komparasi dan studi kasus atas putusan Pengadilan Pajak atau Mahkamah Agung dalam proses pembelajaran pajak di dunia pendidikan.

Baca Juga:
Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Sebagai informasi, pembicara dalam webinar yang diikuti 1.000 peserta ini adalah Partner Tax Compliance & Litigation Services DDTC David Hamzah Damian dan Senior Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Ganda Christian Tobing.

Webinar yang digelar DDTC Academy ini merupakan salah satu seri dari DDTC Tax Audit & Tax Dispute Webinar Series. Acara ini diselenggarakan bersamaan dengan momentum HUT ke-14 DDTC. Ada 1 seri webinar lagi yang akan diselenggarakan. Simak infonya di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 25 Januari 2025 | 10:30 WIB KANWIL DJP DI YOGYAKARTA

DJP Yogyakarta Jalin Kerja Sama Penegakan Hukum dengan Kejaksaan

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi