KEBIJAKAN EKONOMI

Tangani Inflasi, Sri Mulyani Sebut Akar Masalahnya di Sisi Suplai

Muhamad Wildan | Senin, 31 Juli 2023 | 10:59 WIB
Tangani Inflasi, Sri Mulyani Sebut Akar Masalahnya di Sisi Suplai

Menkeu Sri Mulyani dengan materi paparannya. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penanganan inflasi di Indonesia tidak bisa serta-merta mengandalkan kebijakan moneter oleh bank sentral.

Sri Mulyani mengatakan upaya penanganan inflasi nonkonvensional perlu diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) mengingat Indonesia adalah negara kepulauan dan inflasinya lebih didorong oleh hambatan produksi dan logistik.

"Kita menangani inflasi dari sisi produksi, distribusi, dan logistik, bukan pada masalah sisi permintaan yang melaju tinggi karena jumlah uang beredar yang tinggi," ujar Sri Mulyani, Senin (31/7/2023).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Di Indonesia, pemerintah pusat dan pemda mengambil peran untuk mengendalikan inflasi pada komponen harga pangan bergejolak atau volatile food dan komponen harga-harga diatur pemerintah atau administered prices. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter berperan mengendalikan inflasi inti.

Pemerintah menggelontorkan anggaran senilai Rp104,2 triliun baik dalam bentuk belanja kementerian/lembaga (K/L) ataupun transfer ke daerah (TKD) dan dana desa dalam rangka mengendalikan pangan. Kebijakan yang didanai menggunakan anggaran tersebut contohnya adalah pengembangan food estate, subsidi pupuk, DAK fisik pertanian, dana desa ketahanan pangan, hingga alokasi cadangan beras pemerintah (CBP).

Dalam rangka mengendalikan harga BBM dan listrik, pemerintah telah menganggarkan subsidi dan kompensasi energi senilai Rp339,6 triliun.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Pemerintah juga menganggarkan insentif fiskal yang diberikan kepada pemda dengan kinerja baik dalam menurunkan inflasi. "Ini tidak ada di negara lain. Ini kreativitas Pak Mendagri [Tito Karnavian]. Kalau kita hanya bilang '10 tertinggi dan 10 terendah' tanpa dikasih reward itu enggak nendang," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pemerintah pusat memberikan insentif fiskal kinerja pengendalian inflasi kuartal I/2023 pada hari ini, Senin (31/7/2023). Insentif fiskal diterima oleh 3 provinsi, 6 kota, 24 kabupaten dengan total senilai Rp330 miliar.

Kinerja pemda dalam mengendalikan inflasi dinilai berdasarkan pelaksanaan 9 upaya pengendalian inflasi oleh pemda, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, peringkat inflasi, dan rasio realisasi belanja terkait inflasi terhadap total belanja daerah.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP