WALES

Taman Nasional Seluas 231.156 Hektare Ini Diusulkan Pungut Pajak Turis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Juli 2020 | 18:45 WIB
Taman Nasional Seluas 231.156 Hektare Ini Diusulkan Pungut Pajak Turis

Taman Nasional Snowdonia. (foto: northwaleschronicle.co.uk)

CARDIFF, DDTCNews—Dewan Provinsi Gwynedd, Wales mengusulkan pengenaan pajak turis sebesar £1 bagi yang mengunjungi Taman Nasional Snowdonia. Pajak tersebut nantinya digunakan untuk pemeliharaan infrastruktur kegiatan pariwisata.

Anggota Dewan Provinsi Gwynedd Glyb Daniels yang juga merupakan inisiator kebijakan pajak turis tersebut mengatakan kebijakan pajak turis tersebut hanya berlaku untuk pelancong yang menggunakan kereta api dan para pendaki.

"Hasil pungutan pajak akan diinvestasikan kembali ke dalam fasilitas taman nasional untuk mendukung industri pariwisata baik untuk kepentingan turis dan masyarakat lokal," katanya dikutip Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Daniels menegaskan usulan ini bukan semata-mata mendulang penerimaan dari kawasan yang setiap tahunnya didatangi oleh 475.000 turis. Menurutnya, pajak yang dipungut akan dialokasikan untuk pengembangan pariwisata di taman nasional.

Selain itu, usulan pajak turis sebenarnya bukan hal yang asing di Eropa dan dunia. Beberapa negara sudah memperkenalkan pajak atas kunjungan wisatawan seperti yang berlaku di Swiss, Kanada dan Selandia Baru.

Dia menilai skema sumbangan sukarela yang berlaku saat ini di Taman Nasional Snowdonia tidak cukup mendukung dan mengembangkan infrastruktur pariwisata. Sumbangan tersebut hanya cukup untuk memelihara jalur pedestrian sepanjang kawasan taman nasional.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dukungan juga datang dari Ketua Dewan Provinsi Gwynedd, Dyfrig Siencyn. Menurutnya, pajak turis dibutuhkan untuk mengendalikan daerah banyak didatangi atau over tourism sehingga bisa berdampak negatif terhadap objek wisata.

Dia menilai pungutan pajak ini akan dapat mengimbangi dampak negatif banyaknya turis yang datang dengan ongkos untuk memulihkan ekosistem yang rusak karena kegiatan pariwisata yang masif.

"Kita harus melihat beberapa opsi jenis pajak pariwisata sebagai sarana mengimbangi tetap berjalannya kegiatan wisata dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pembersihan dan pemeliharaan," tuturnya.

Baca Juga:
Pengusaha Vietnam Kembali Minta Cukai Minuman Manis Ditunda

Dilansir dari North Wales Pioneer, rencana pajak turis secara lokal itu berpotensi terbentur dengan kewenangan pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan fiskal terutama untuk penerapan pajak baru.

Oleh karena itu, rencana kebijakan ini harus melibatkan pemerintah pusat dan tidak hanya dibahas oleh taman nasional dan dewan provinsi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN